jatimnow.com - Setelah berhasil menangkap 6 pemuda asal Lamongan yang masuk dalam jaringan pengedar ganja. Unit Reskrim Polsek Wonocolo, Surabaya menemukan fakta mengejutkan dari 2 tersangka yang ditangkap lebih dulu di Surabaya.
Dua tersangka yang ditangkap lebih dulu tersebut yaitu Faroid alias Bendol (20) warga Dusun Beton, Desa Tritunggal, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dan Amar Maruf Wahyudi (21) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
"Keduanya kami sergap di Jalam Raya Menanggal, Surabaya dekat kantor Bank BNI saat hendak bertransaksi," tutur Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Mujiani, Kamis (30/8/2018).
Penangkapan itu dilakukan Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 23.30 Wib. Bersama kedua tersangka disita ganja kering siap edar seberat 2,68 gram yang dibungkus dengan koran bekas.
"Setelah kami interogasi, terungkap mengapa mereka datang ke Surabaya," beber Muji.
Fakta yang terungkap yaitu, keduanya ke Surabaya ternyata hendak menemui seseorang dengan maksud untuk barter (tukar barang dengan barang). Ganja yang mereka bawa ternyata hendak ditukar dengan pil double L atau pil koplo.
Ganja seberat 2,68 gram yang mereka bawa dari Lamongan, akan ditukar dengan dua box pil koplo yang berisi 200 butir.
"Mereka barter ganja dengan pil koplo bukan pertama kali ini saja. Tapi kami menduga sudah lebih dari 5 kali," beber Muji.
Dari pengakuan kedua tersangka, pertama mereka melakukan barter di seputar Mal Cito. Dimana ganja seberat itu ditukar dengan 1 box pil koplo (100 butir). Yang kedua, mereka barter lagi di Jalan A Yani Surabaya dengan jumlah barter yang sama.
"Nah untuk yang ketiga, berhasil kami gagalkan," tegas Muji.
Setelah menangkap keduanya, Muji dan timnya akhirnya berhasil menangkap 4 pemuda lagi di Lamongan. Keenam pemuda yang saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Wonocolo Surabaya tersebut, merupakan satu jaringan pengedar ganja yang selama ini beroperasi di Lamongan.
"Kami juga tengah memburu pengedar pil koplo yang biasa melakukan barter dengan tersangka," tandas Muji.
Reporter : Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Ditangkap di Surabaya, Pengedar Ganja Lamongan Hendak Barter Pil Koplo
Kamis, 30 Agu 2018 13:26 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Jangan Sampai Kehabisan! Properti Sinar Mas Land Surabaya Jadi Incaran Investor
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
Gubernur Jatim Ingatkan Bupati-walikota Pertimbangkan Kenaikkan Tarif PBB-P2
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
Berita Terbaru
Jangan Sampai Kehabisan! Properti Sinar Mas Land Surabaya Jadi Incaran Investor
Banyak Sekolah di Kabupaten Kediri Sudah Rasakan Manfaat Program MBG
2 Perempatan Tanpa Traffic Light di JLU Lamongan Ancam Keselamatan Warga
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang di Surabaya dan Resmikan Patung M Jasin
DPRD Gresik Gelar Raker Bahas Langkah Konkret Hentikan Kerusakan Lingkungan
Tretan JatimNow
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Kisah Wiwin Isnawati, dari Penjual Beras ke Kursi Legislatif DPRD Jatim
Terpopuler
#1
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan
#2
Gugatan PKPU Dahlan Iskan Ditolak, Jawa Pos Terbukti Tak Punya Utang
#3
Ribuan Tenaga Honorer Diusulkan Pemkab Jember Sebagai PPPK Paruh Waktu
#4
Menko Pangan Tinjau SPPG Wonocolo, Tegaskan Komitmen Negara untuk Penuhi Gizi
#5