jatimnow.com - Maraknya teknologi Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan menimbulkan tantangan dalam berbagai aspek profesi.
Tak terkecuali dalam dunia jurnalisme, kini perusahaan media massa mau tidak mau harus siap dengan disrupsi yang terjadi dalam tradisi kerja mereka.
Hal ini dibedah dalam dialog terbatas tentang Teknologi Artificial Intelegence (AI) di kesempatan Gathering Media yang diselenggarakan PT Cargill Cocoa and Chocolate Gresik, di salah satu hotel, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Cargill Gelar Gathering dan Diskusi Jurnalisme Data Bersama Wartawan Gresik
Salah satu narasumber, Irfan Wahyudi, ahli kajian komunikasi dan masyarakat Universitas Airlangga menyampaikan, praktik AI di dunia jurnalisme ini sudah dimulai, seperti pembaca/pembawa berita, alias news anchor.
Namun, tidak serta merta peran manusia bisa diganti dengan AI, tetapi lebih pada pembagian peran yang setara.
"AI adalah mesin bahasa, bukan mesin kebenaran, faktor manusia masih sentral dalam industri media. Konkritnya, AI tidak mungkin bisa turun ke lapangan melakukan reportase dan memverifikasi peristiwa yang belum terekam di dunia digital," terang Irfan, yang sedang studi di Belanda.
Sementara itu, narasumber lain, CEO Kapanlagi Younivers Wenseslaus Manggut menyebutkan, adanya AI bisa menjadi peluang bagi industri jurnalisme untuk mensuplai bahan data bagi perusahaan AI.
Baca juga: Pentingnya AI bagi UMKM, Ide Bisnis Baru hingga Perlindungan Merek
Wens mengetengahkan, memang AI bisa mensistematisasi data - data dan sangat cepat dalam membantu riset atau membuat produk jurnalistik, baik teks, foto, video atau infografik. Tapi data-data yang dikumpulkan AI biasanya yang sudah ada di database digital.
"Kalau misalnya teman-teman wartawan melakukan reportase tentang informasi yang baru, seperti jujukan tempat makan enak di Gresik, tentu harus datang ke lokasi, melakukan reportase dan penulisan. Itu yang tidak dapat dilakukan AI," imbuh terang Wens.
Nah di sisi itu, lanjut Wens, peluang ada, bila perusahaan AI mau memakai data itu untuk keperluan database pelayanannya ya harus membayar ke media yang menerbitkan.
Baca juga: Pemkot Batu Gandeng Google Indonesia Perkenalkan AI Terbaru ke Seluruh OPD
"Makanya setelah aturan Publisher Rights kita dorong aturan yang mengatur hubungan perusahaan AI dengan perusahaan pers ini," imbuh Wens.
Intinya, menurut Wens, AI tidak akan mungkin melakukan sepenuhnya tugas-tugas dan fungsi jurnalis atau wartawan.
"Namun bisa dimanfaatkan untuk menunjang kerja jurnalisme itu," tandasnya.