jatimnow.com - Polisi mengamankan dua orang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Diduga salah satu pelaku, yakni mantan Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Konang.
Salah satu warga, Rofii Marzuki mengatakan pria yang diamankan polisi yakni diduga merupakan mantan Kades. Ia membawa senpi ke TPS saat pelaksanaan pemungutan berlangsung.
Baca juga: Tangkal Hoaks, Prodi Ilmu Politik UNESA Gelar PKM Literasi Digital Keluarga
"Yang diamankan polisi tadi ada dua orang. Yaitu mantan kades, yakni N dan ponakannya AR. Mantan kadesnya diduga bawa senpi," ucapnya, Rabu (25/10).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengaku, petugas kepolisian di lapangan sudah mengamankan pelaku tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan ke Polres Bangkalan.
Baca juga: BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Bahan Alam Ilegal di Bangkalan
"Betul, tadi petugas sudah mengamankan warga yang membawa senjata api ke lokasi TPS. Untuk senjata apinya juga sudah diamankan," imbuhnya.
Ia mengaku, belum mengetahui motif pelaku membawa senjata api ke TPS itu. Kini pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Itu (pelaku) masih diperiksa. Hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," pungkasnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Lepas Karnaval Budaya di Alun-Alun Bangkalan, Ini Harapannya
Diketahui, Desa Konang bersama 13 desa lainnya melaksanakan Pilkades tahap 3 hari ini. Polisi mengerahkan ratusan petugas dan 2 anjing pelacak untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.