Pria Pembawa Senpi ke TPS di Bangkalan, Diduga Mantan Kades

Rabu, 25 Okt 2023 17:02 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
pembawa senpi saat diamankan Polres Bangkalan. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi mengamankan dua orang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Konang, Kecamatan Konang, Bangkalan.

Diduga salah satu pelaku, yakni mantan Kepala Desa (Kades) di salah satu desa di Kecamatan Konang.

Salah satu warga, Rofii Marzuki mengatakan pria yang diamankan polisi yakni diduga merupakan mantan Kades. Ia membawa senpi ke TPS saat pelaksanaan pemungutan berlangsung.

Baca juga: Viral Video Berkas C Plano Spesimen Dibakar, KPU Bangkalan Panggil Pelaku

"Yang diamankan polisi tadi ada dua orang. Yaitu mantan kades, yakni N dan ponakannya AR. Mantan kadesnya diduga bawa senpi," ucapnya, Rabu (25/10).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengaku, petugas kepolisian di lapangan sudah mengamankan pelaku tersebut. Kini, pelaku sudah diamankan ke Polres Bangkalan.

Baca juga: Viral, Pria Diduga Anggota PPS Desa Gunelap Bangkalan Bakar C Plano Uji Coba

"Betul, tadi petugas sudah mengamankan warga yang membawa senjata api ke lokasi TPS. Untuk senjata apinya juga sudah diamankan," imbuhnya.

\

Ia mengaku, belum mengetahui motif pelaku membawa senjata api ke TPS itu. Kini pelaku masih diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Itu (pelaku) masih diperiksa. Hasilnya seperti apa nanti akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga: Perahu Berisi 17 Awak Terbakar di Perairan Sembilangan Bangkalan

Diketahui, Desa Konang bersama 13 desa lainnya melaksanakan Pilkades tahap 3 hari ini. Polisi mengerahkan ratusan petugas dan 2 anjing pelacak untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler