jatimnow.com - Indeks kualitas air di sebagian besar sungai di Kabupaten Tulungagung mengalami pencemaran. Di sisi lain, air sungai juga tercemar bakteri E Coli yang berasal dari limbah peternakan.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Suroso mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan terkait indeks kualitas air, didapati bahwa mayoritas sungai mengalami pencemaran, dengan kategori sedang.
"Kajian yang kami lakukan terkait indeks kualitas air di sungai Tulungagung berada di angka 58 poin atau masuk dalam kategori pencemaran sedang," ujarnya, Kamis (02/11/2023).
Baca juga: Soal Dugaan Pencemaran Sungai Keyang Ponorogo, Ini Pernyataan DLH
Pencemaran sungai yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya limbah rumah tangga, limbah perusahaan hingga limbah kotoran ternak yang dibuang ke sungai.
Hal ini membuat air sungai mengandung bakteri E Coli.
"Ini menandakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dampak membuang limbah ke sungai," jelasnya.
Baca juga: Warga Ngadirojo Ponorogo Resah Sungai Keyang Tercemar Limbah Kotoran Sapi
Sungai yang mengandung bakteri E Coli dapat sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh menusia bagi kesehatannya. Bahkan bakteri E Coli belum tentu mati, meski sudah dimasak dengan waktu yang lama.
"Meski air yang tercemar bakteri E Coli dimasak, belum pasti baketeri akan mati. Sehingga akan berbahaya kepada kesahatan jika dikonsumsi," paparnya.
Suroso mengungkapkan, kondisi sungai di Tulungagung yang tercemar dan mengandung bakteri E Coli sangat sulit dilakukan rehabilitasi.
Baca juga: Aksi Heroik Siswa SMK 1 Pemda Ponorogo Olah Kotoran Sapi jadi Pupuk Organik
Di sisi lain, pencemaran sungai juga menjadi masalah yang sangat kompleks.
"Memang harus ada kesadaran dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Karena jika tidak segera ditangani pencemaran akan semakin parah," pungkasnya.