jatimnow.com - Kedok Darwanto sejak November 2017 silam sebagai TNI gadungan, akhirnya terbongkar. Itu setelah pemuda 21 tahun asal Rejoso, Pasuruan tersebut ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (31/8/2018).
Reporter: Narendra Bakrie
Baca juga: Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah
Editor: Faris A. Naufal
Baca juga: Kejari Tulungagung Kembalikan Pikap dan Motor Korban Penipuan