jatimnow.com - Bentrok antar mahasiswa terjadi di kampus UPN Veteran Jatim di Surabaya pada 28 Oktober lalu pasca prosesi wisuda. Akibat dari bentrok tersebut, satu orang mengalami luka-luka.
Staff Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin membenarkan kejadian tersebut.
Nizwan mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari kelompok mahasiswa program studi teknik sipil dan teknik pangan melakukan arak-arakan untuk mengapresiasi mahasiswa setiap jurusan yang di wisuda.
Baca juga: UPN Veteran Jatim Bantu Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia - Kuba
"Kebetulan mereka berhadap-hadapan. Mungkin karena adu yel-yel atau apa, sehingga sedikit panas. Entah ada provokasi, akhirnya terjadilah tawuran," kata Nizwan, Jumat (3/11/2023).
Sebenarnya, lanjut Nizwan, sudah melakukan audiensi. Namun korban tetap ngotot untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Korban diketahui mengalami luka-luka akibat pemukulan dan penyiraman air miras.
"Wadek 3 Fakultas Teknik sudah menggelar mediasi beberapa kali, memanggil pihak teknik pangan dan sipil. Tapi mediasi belum bisa bersama karena korban masih mengalami trauma dan segala macam," ujarnya.
Baca juga: Pengelolaan Bank Sampah dengan Sistem Informasi Manajemen Berbasis Teknologi
Nizwan mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian usai korban membuat laporan di Polsek Gununganyar, Surabaya.
Nizwan melanjutkan, jika saat ini, pihak kampus masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian. Dari situlah, kemudian kampus baru akan mengambil langkah untuk memberikan sanksi bagi para pelaku.
"Polisi menyarankan agar damai. Tapi dari pihak korban masih ngeyel untuk proses ke kepolisian. Kami masih menunggu hasil dari kepolisian, nanti sanksi akademisnya seperti apa," ucapnya.
Baca juga: Implementasi SDG 16 di Sekolah Dasar Melalui Edukasi dan Kampanye Sosial Anti Kekerasan
Nizwan menegaskan pihak kampus akan tetap memberikan sanksi kepada para pelaku meskipun kasus tersebut berakhir damai.
Pasalnya, dalam tawuran tersebut ditemukan botol minuman keras. Padahal, kampus sudah melarang mahasiswa membawa minuman beralkohol ataupun narkoba.
"Pasti akan ada sanksi, bentuknya seperti apa akan dibicarakan. Karena dari awal mahasiswa masuk itu sudah ada peraturan tidak boleh membawa minuman keras dan narkoba," tandasnya.