jatimnow.com - Dalam peristiwa perampokan yang terjadi di Hotel Telaga Ngebel Ponorogo, terungkap bahwa terduga pelaku berinisial Y tidak hanya mengambil kalung dari korban, Kasmirah, tetapi juga cincin.
Kepada penyidik Satreskrim Polres Ponorogo, Y mengungkapkan alasan tindakannya.
Y menjelaskan bahwa dia terpaksa melakukan perampokan terhadap pemilik hotel, Kasmirah, karena dia memiliki utang sebesar Rp2 juta yang perlu dia lunasi.
Baca juga: Video: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
"Niatnya memang perhiasan yang saya ambil itu akan saya jual, lalu saya gunakan untuk melunasi utang," kata Y.
Namun, hingga saat ini, baik kalung maupun cincin yang diambil dari tubuh Kasmirah masih berada di tangan pelaku dan belum dijual.
Baca juga: Komplotan Rampok Modus Kempes Ban di Tulungagung Ditangkap Polisi
Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih banyak rincian terkait kasus ini.
Sebelumnya, polisi telah menangkap terduga pelaku perampokan tersebut, seorang perempuan berinisial Y.
Baca juga: Wanita asal NTT Begal Taksi Online di Surabaya, Butuh Uang Buat ke Australia
Terduga pelaku ditangkap pada Senin (6/11/2023) sore jelang malam di Kabupaten Ponorogi.
Saat ini, Satreskrim Polres Ponorogo masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian gelar kasus untuk menentukan status tersangka dan kelengkapan kasus ini.