238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo

Senin, 13 Nov 2023 10:40 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, bersama Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, dalam penghancuran knalpot brong menggunakan alat gergaji.

jatimnow.com - 238 knalpot brong hasil razia balap liar di Kabupaten Ponorogo, dihancurkan sebagai upaya penindakan tegas.

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, bersama Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, secara langsung terlibat dalam penghancuran knalpot brong menggunakan alat gergaji.

Razia balap liar dilaksanakan sepanjang September hingga Oktober di seputaran kota dan perbatasan Ponorogo.

Baca juga: 14 Tersangka Balon Udara Meledak di Ponorogo Terancam Penjara 15 Tahun

“Ini tindakan ini (menghancurkan knalpot brong) sebagai respons terhadap keluhan masyarakat,” ujar AKBP Wimboko, Senin (13/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa ada masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan aktivitas balap liar di wilayah tersebut. Masyarakat resah dan terganggu karena suara bising knalpot brong dan balapan liar.

Baca juga: Balon Udara Meledak di Ponorogo, Polisi Amankan 15 Orang

“Sebagai tindak lanjut, kami amankan 238 kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis," ujar AKBP Wimboko.

\

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP J Nugroho, mengimbau warga untuk menjauhi kegiatan balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Ini konsistensi Satlantas Polres Ponorogo dalam menindak balap liar dan menyatakan komitmen untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Kapolres Ponorogo Ajak Warga Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Dia menegaskan akan terus konsisten dalam penindakan balap liar. Apabila ditemukan kendaraan yang mengganggu atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler