Mengurus Administrasi Keagamaan Tak Perlu Ribet, Cukup Buka Aplikasi KUA Sawoo Smart

Senin, 13 Nov 2023 13:24 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Kepala KUA Sawoo Ponorogo, Meky Hasan Tachrudin menunjukkan aplikasi KUA Sawoo Smart. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala KUA Sawoo Ponorogo, Meky Hasan Tachrudin, mengembangkan aplikasi inovatif bernama "KUA Sawoo Smart" untuk mempermudah pengurusan administrasi keagamaan bagi warga di Kecamatan Sawoo.

Aplikasi ini memungkinkan warga mengurus surat-surat keagamaan tanpa harus ke kantor. Diluncurkan pada tanggal 11 November 2023.

“Pas tanggal cantik kemarin kami launching,” ujar Meky, Senin (13/11/2023).

Baca juga: Terminal Gapura Surya Nusantara jadi Pionir Modernisasi Pelabuhan Nasional

Dia menjelaskan bahwa KUA Sawoo Smart menyediakan layanan lengkap, termasuk pendaftaran pernikahan, rekomendasi nikah, hingga surat-surat terkait status pernikahan.

"Dengan akses melalui smartphone atau komputer, warga tidak perlu lagi mengunjungi kantor KUA Sawoo secara langsung,” katanya

Meky mengatakan bahwa ide ini muncul karena geografis daerah pegunungan membuat akses ke kantor KUA Sawoo menjadi sulit bagi sebagian warga. Transformasi digital ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemprov Jatim Raih 2 Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik di 2024

"Saat ini, warga dapat mengurus surat-surat tersebut dari rumah, masjid, atau warung karena sistemnya online,” kata mantan kepala KUA Sooko ini.

\

Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan layanan KUA secara cepat, akurat, dan pastinya dengan kepastian hukum. Seperti tanda tangan digital dirinya sebagai kepala KUA.

“Sudah diakui sebagai sah secara hukum, dan aplikasi ini memungkinkan warga mendapatkan tanda tangan secara digital. Ini telah mendapatkan persetujuan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” urainya.

Baca juga: Pelindo IDEA 2024, Dorong Inovasi untuk Efisiensi Operasional

Dia menyebutkan aplikasi ini memudahkan akses warga tanpa perlu hadir fisik, dapat diakses melalui aplikasi Android, website KUA, maupun kode yang ditempelkan di warung-warung atau balai desa.

“Warga tinggal klik-klik tanpa perlu hadir fisik. Nanti jadi PDF-nya tinggal print. Semua jadi mudah. Yang tidak bisa hanya waktu menikah. Kalau surat bisa lewat aplikasi,” pungkasnya

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler