jatimnow.com - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Pelatihan Melinting untuk Industri Hasil Tembakau di PT Sinar Mahkota Mas, Jalan Bandulan Barat Nomor 37 Malang, Senin (13/11/2023).
Kegiatan itu merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada usaha industri kecil dan menengah. Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membuka kegiatan tersebut bersama Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
Dalam sambutannya, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa peserta dalam pelatihan ini akan diajarkan cara melinting tembakau dengan baik dan benar.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan Dukung Perkembangan Gim Lokal Lewat MCC
Menurutnya, melinting tembakau bukan hanya sekadar suatu pekerjaan, tetapi seni yang memerlukan keterampilan dan dedikasi.
"Melalui pelatihan ini, saya berharap dapat meningkatkan kualitas produk, memastikan keamanan kerja, serta mendukung daya saing produk tembakau Kota Malang di pasar lokal maupun internasional," kata Wahyu.
Baca juga: 3 Kali Raih SAKIP Predikat A, Pj Wali Kota Malang Apresiasi Kinerja Pemkot
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemerintah berharap adanya peningkatan kualitas industri hasil tembakau kecil maupun menengah di Kota Malang yang begitu besar.
Dia berpesan kepada pelaku usaha harus mampu meningkatkan kapasitas kemampuan, mewujudkan produktifitas usaha ke arah yang positif, bercirikan kualitas bahan yang baik, pemanfaatan teknologi yang tepat, efisiensi, inovasi serta ketajaman dalam menganalisa kebutuhan dan perkembangan pasar.
"Kita juga perlu ingat bahwa pendapatan negara dari cukai rokok sangat tinggi, pajak rokok telah banyak menunjang pembangunan baik di tingkat pusat maupun di daerah, tak terkecuali di Kota Malang, oleh karenanya penting buat kita semua untuk memberdayakan industri rokok dan pelaku di dalamnya," katanya.
Baca juga: Deklarasi Kampanye Damai, Pj Wali Kota Malang: Kedepankan Kedewasaan Berpolitik
Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, kegiatan yang diikuti sekitar 700 peserta ini bertujuan untuk mendidik tenaga kerja baru dan sekaligus meningkatkan keterampilannya.
Sebagai informasi, kegiatan pelatihan melinting ini terlaksana dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun anggaran 2023 yang dikelola oleh Diskopindag Kota Malang.