jatimnow.com - Sebagian banyak warga Kelurahan Panggungrejo Kabupaten Tulungagung yang terdampak Tol Kediri-Tulungagung akhirnya pasrah dan terpaksa menerima nilai ganti rugi yang telah ditentukan oleh tim appraisal.
Meski harga yang diberikan dirasa tak berpihak, namun warga tak bisa berbuat banyak jika harus berhadapan dengan hukum. Mereka pesimistis untuk melakukan permohonan ke pengadilan negeri dan merasa berat dengan sejumlah persyaratan.
Baca juga: GMNI Surabaya: Jangan Benturkan Suku Madura dalam Kasus Nenek Elina
Salah seorang warga terdampak, Sutrimo mengaku hanya bisa pasrah usai mengikuti musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan jalan Tol Kediri-Tulungagung tahap ketiga.
Baca juga: Skandal Lahan SMKN Prambon, Dugaan Mafia Tanah Sidoarjo Dilaporkan ke KPK