jatimnow.com - Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 350 laporan yang masuk dan masih minim untuk penyelesaian perkara.
“Penyelesaian perkara untuk saat ini masih minim,” ujar Fahmi, kemarin (30/11/2023).
Fahmi meminta jajarannya untuk membuka laporan yang lama dan harus segera diselesaikan.
Baca juga: Polres Bojonegoro Ringkus 20 Pemain Judi Online
“Makanya, Reskrim jajaran sampai Polsek semua dipanggil. Karena sisa waktu efektifnya tinggal dua minggu lagi,” jelasnya.
Baca juga: Selain Warga Bojonegoro, Dilarang Nonton Persibo Vs Deltras di Stadion Soedirman
Penyelesaian yang dimaksud, baik berupa pencabutan perkara, pengungkapan, maupun penanganan cepat agar segera dilimpah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Fahmi menambahkan sesuai target Mabes Polri, pengungkapan perkara yang masuk sebesar 70 persen. Sedangkan, untuk Polres Bojonegoro menargetkan untuk pengungkapan laporan perkara yang masuk sebesar 85 persen.
Baca juga: Polres Bojonegoro Hentikan 33 Elf Berpenumpang Suporter Persela Lamongan
"Dari perkara yang masuk, sebagian besar merupakan perkara pencurian, " pungkasnya.