jatimnow.com - Comand Center 112 Pemkot Surabaya menerima laporan tentang adanya ular besar yang mengganggu warga Jalan Kedinding Tengah Gang 2 surabaya, Selas (13/3/2018).
Hal ini disampaikan oleh plt BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto. kepada jatimnow.com, Irvan mengatakan bahwa pihaknya baru saja menerima laporan adanya ular berukuran besar yang berkeliaran di pemukiman warga padat penduduk tersebut.
"Ini baru dapat laporan," ujar Irvan.
Lebih lanjut Irvan mengatakan, bahwa pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita langsung luncurkan anggota kesana," imbuhnya.
Laporan tentang adanya ular tersebut masuk melalui Comand Center 112, dengan nama pelapor Bapak Jumadi pada pukul 14.31 wib.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Linmas serta satpol PP masih menuju lokasi untuk menindaklanjuti laporan adanya ular bersar tersebut.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
Ular Berukuran Besar Gegerkan Warga Kedinding
Selasa, 13 Mar 2018 15:09 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Surabaya
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 3 Mei: Cerah Sepanjang Hari
Kampung Dongeng Surabaya, Ruang Bermain dan Belajar Anak yang Menyenangkan
Berita Terbaru
Komisi E DPRD Jatim Serukan Peningkatan Kualitas Sekolah Swasta
Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Bupati Ponorogo: Bukan Prestasi, Ini Kewajiban
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Mas Dhito Bersama Sekretaris DPC PDIP Silaturahmi ke PKB, Bahas Pilbup Kediri?
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#2
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#3
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5