Tempat Hiburan Malam di Lamongan Dilarang Buka saat Tahun Baru

Kamis, 28 Des 2023 07:13 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Suasana salah satu rumah karaoke, Cafe Spooring di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi pada malam tahun baru. Larangan itu disampaikan melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan Sekda Pemkab Lamongan tertanggal 27 Desember 2023.

Surat edaran bernomor 300553/413.126/2023 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin Ali Fikri itu dikhususkan untuk usaha karaoke atau rumah minum, dan hiburan malam yang menyediakan atau memperbolehkan pengunjungnya membawa minuman beralkohol. Surat tersebut berlaku mulai 31 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

"Selama dua hari itu, kami meminta agar pemilik hiburan malam yang menyediakan dan memperbolehkan pengunjungnya membawa minuman beralkohol untuk tidak melakukan kegiatan atau tutup sementara," kata Fahrudin Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan

Aturan itu juga telah disepakati sejumlah pihak, antara lain Polres, Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Bakesbangpol, Dinas Perhubungan, serta Bagian Hukum dan Bagian Kesra Setda Pemkab Lamongan.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Lamongan Wajib Tutup Selama Ramadan

"Karena sebelumnya sudah kita kirimkan surat edaran terkait larangan itu, maka akan dilakukan operasi. Jika ada yang melanggar akan terkena sanksi," imbuh Fahrudin Ali.

\

Beberapa pemilik usaha hiburan malam mengaku, sudah menerima edaran tersebut. Heru Wijaya, pemilik Cafe Spooring tidak mempermasalahkan larangan tersebut. Sekalipun, secara ekonomi berdampak pada karyawan.

Baca juga: Jadwal Operasional RHU di Surabaya Selama Ramadan 2024

"Secara ekonomi kalau dihitung jelas rugi. Tetapi, ini kan untuk kepentingan bersama. Demi menjaga ketentraman dan kondusifitas Lamongan, saya sangat mendukung imbauan ini, agar Lamongan benar-benar enak dan nyaman," katanya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler