jatimnow.com - Maling sepeda motor tertangkap warga, nyaris dimassa di Ponorogo. Aksi penangkapan maling sepeda motor itu terekam dan viral di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 38 detik itu menyebar di berbagai media sosial, seperti Instagram dan WhatsApp.
Dalam video yang terpantau jatimnow.com, pelaku nyaris dihajar oleh warga. Beruntung tim Buser dari Polres Ponorogo dan Polsek Sambit sudah berada di lokasi di Pasar Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupayen Ponorogo.
Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas
“Hop hop hop, stop, sudah, sudah, sudah,” ujar suara di dalam video seperti yang didengar redaksi
Aksi penangkapan maling oleh warga dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo.
“Sempat diamankan massa. Kejadiannya di Pasar Wringinanom, Kecamatan Sambit,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).
Menurutnya, kejadian yang tengah menjadi perbincangan ini cukup unik. Karena TW beraksi seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
“Pelaku itu meninggalkan sepeda motor miliknya merk Suzuki Smash di Pasar Wringinanom,” kata Mantan Kapolres Madiun ini.
Sementara, kata dia, pelaku mengambil sepeda motor milik orang lain merk Honda Beat.
“Seperti menukar begitu. Itu jadi kunci utama, kami (polisi) mengungkap kasusnya,” tegasnya.
Kronologisnya, korban Annisa, warga Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo kePpasar Wringinanom. Wanita berusia 30 tahun itu memarkir sepeda motor.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat
Namun, kunci sepeda motor tidak dicabut. Juga STNK ditaruh di jok sepeda motor. Korban baru teringat 10’menit kemudian.
“Saat kembali sepeda motor miliknya tidak ada. Korban mencari-cari tidak ketemu. Karena itu, dia mencoba melaporkan ke Polsek setempat, yaitu Polsek Sambit,” tegasnya.
Polisi mencoba bergerak, termasuk mengecek sejumlah CCTV di lokasi. Rupanya terdeteksi pelakunya.
Dari rekaman itu, terlihat bahwa pelaku meninggalkan sepeda motor Suzuki Smash. Karena itu, tim mencoba menunggu.
“Ternyata benar, pelaku kembali ke pasar untuk mengambil sepeda motornya. Kejadiannya itu pukul 10.00 WIB, pelaku ambil sepeda motornya pukul 13.00 WIB," tegasnya.
AKBP Anton menyebutkan bahwa pelaku sempat mengelak mencuri. Namun tidak berkutik ketika digeledah ternyata di kantong celananya ada kunci sepeda motor Beat.
Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali
“Dari situ, pelaku tidak bisa mengelak. Dan pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban karena ada kesempatan, kunci menancap,” urai mantan Akpol 2003 ini,
Dia menjelaskan bahwa sepeda motor yang dicuri disembunyikan di Kecamatan Mlarak. Setelah diamankan, pelaku menunjukkan lokasi sepeda motor yang dicuri.
“Kami identifikasi dengan korban, memang benar sepeda motor milik korban,” bebernya.
Menurutnya, saat ini petugas masih mendalami kasus curanmor.
“Sementara Pasal yang dikenakan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.