639 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Lamongan Selama 2023

Sabtu, 30 Des 2023 07:00 WIB
Reporter :
Adyad Ammy Iffansah
Rilis akhir tahun Polres Lamongan, para tersangka dihadirkan ke depan awak media. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dalam kurun waktu setahun, Polres Lamongan tercatat menangani 781 kasus dengan rasio 656 kasus berhasil diselesaikan dan mengamankan 639 orang sebagai tersangka.

Secara terperinci, 781 kasus tersebut didapat dari kasus narkoba sebanyak 70 kasus dengan 99 tersangka, sedangkan dari kasus kriminal terdapat 586 kasus dan 537 tersangka. Seluruh tersangka didominasi laki-laki dan didapati pula 3 orang perempuan.

Dalam giat rilis akhir tahun 2023 ini, secara keseluruhan jika dibanding tahun 2022, angka penyebaran narkoba selama 2023 tercatat menurun 21 persen namun tetapi jumlah tersangka meningkat 9 persen.

Baca juga: Polres Lamongan Tangkap 28 Pelaku Judi Online

Berbanding terbalik, kasus kriminal diketahui malah meningkat 5.8 persen dengan jumlah tersangka yang juga meningkat 3.53 persen jika dibanding tahun lalu.

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli mengungkapkan bila dari total 781 kasus terdapat 125 kasus kriminal yang belum terselesaikan.

"Secara umum total kasus selama 2023 ada 781 kasus dari narkoba 90 kasus dan kriminal 711, untuk kriminal kasus selesai 586 menyisakan 125 kasus," kata Akay Fahli saat rilis akhir tahun di Mapolres Lamongan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Berantas Judi Online, Kapolres Lamongan Sidak Ponsel Anggota

Disampaikan Kompol Akay, kasus yang mendominasi selama 2023, yakni pencurian motor (curanmor) disusul pencurian dan pemberatan (curat) kemudian penipuan.

\

"Untuk kriminal. curanmor 132 kasus, curat 71 kasus, dan penipuan 88 kasus. Dibanding tahun lalu ada peningkatan sekitar 114 kasus atau naik 13,03 persen,"bebernya.

Sementara untuk, narkoba grafik jumlah kasus dilaporkan menurun dari tahun lalu 89 kasus di tahun 2023 terdapat hanya 70 kasus. Namun, jumlah tersangka meningkat sekitar 9 orang dari tahun lalu yang hanya 93 orang menjadi 102.

Baca juga: Ratusan Suporter GU Keroyok Warga Tuban di Lamongan, Ini Kronologisnya

"Narkotika, barang bukti yang kami sita di antaranya, Ganja 1,17 gram, Sabu-sabu 58,71 gram, Pil Carnopen 608 butir dan Pil Daftar G 6.899 butir, beserta uang tunai Rp 9.239.000," urainya.

Selain itu, Polres Lamongan juga mengungkap hasil giat Cipta Kondisi selama 2023 yang mengamankan ratusan liter miras, juga memaparkan data pelanggaran lalu lintas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Lamongan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler