jatimnow.com - Menjelang Pemilu 2024, banyak Calon Legislatif (Caleg) berlomba-lomba mengerahkan kemampuan dan materi yang dia miliki agar bisa menang dalam pencalonan anggota DPR atau DPRD kabupaten/kota.
Namun, banyak Caleg yang terganggu kesehatan mentalnya karena gagal saat nyaleg. Mereka merasa kecewa dan tidak terima atas kekalahan yang dialami. Apalagi, kekalahan itu dialami ketika Caleg sudah mengeluarkan banyak uang untuk proses pencalonan.
"Kekecewaaan, merasa kalah, marah, apalagi bila sudah menghabiskan dana yang sangat banyak yang tanpa perhitungan matang sebelumnya. Hal inilah yang memicu kondisi mental menjadi tidak sehat," kata Psikolog Siloam Hospital Surabaya, Dr. Hj. Mierrina, M.Si., kepada jatimnow.com, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: 50 Caleg Lolos DPRD Kabupaten Probolinggo, Golkar Raih Kursi Terbanyak
Mierrina menjelaskan, agar terhindar dari gangguan mental saat kalah nyaleg, Caleg harus mengembalikan pikiran mereka pada tujuan awal mencalonkan diri. Menurutnya, gangguan mental atau stres merupakan sebuah pilihan.
Baca juga: 50 Calon Anggota DPRD Bojonegoro Terpilih Menunggu Penetapan MK
"Apabila kita menganggap bahwa kekalahan itu adalah sebagai hal yang menyakitkan, memalukan dengan berbagai ekspresi emosi negatif lainnya, maka jadilah kita stres," jelasnya
"Namun apabila melakukan kekalahan itu dijadikan media introspeksi diri dan kembali pada tujuan awal, maka secara perlahan akan memungkinkan bisa berdamai dengan diri sendiri," imbuhnya.
Menurut Mierrina, gangguan mental atau stres itu dibedakan menjadi dua penanganan. Ada yang hanya butuh penanganan dari psikolog dan juga ada yang perlu penanganan secara medis atau psikiater.
Baca juga: 7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?
Jika seseorang yang stres itu masih memiliki kesadaran untuk menjadi lebih baik dan belum sampai pada gangguan psikis maupun fisik yang lebih parah, seperti gangguan tidur. Maka, penanganan dilakukan oleh psikolog.
"Namun bila sudah pada keluhan fisik yang lebih parah dan membutuhkan psikofarmakoterapi maka akan direferalkan pada psikiater atau penanganan medis," tandasnya.