jatimnow.com - Uang hasil penjualan mobil itu masih disimpan utuh oleh tersangka. Rencananya uang itu akan dipakai untuk membeli rumah. Tersangka ingin menunjukkan kepada keluarganya, bahwa dia mampu hidup mandiri.
(Video Journalist : Arry Saputra :: Editor : Oktavian Dio)
Baca juga: Nenek Warga Kota Batu Mengaku Tertipu Rp2,2 Miliar, Lapor Polda Jatim sejak 2022
Baca juga: Penipu Jual Beli Tanah di Kota Malang, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah