jatimnow.com - Uang palsu berbagai pecahan mulai beredar di pasar tradisional di Kecamatan Socah, Bangkalan. Para pelaku mengedarkan uang palsu itu ke sejumlah pedagang.
Kepala Pasar Jaddih, Bangkalan, Iwan Paku Alam mengatakan, nominal uang palsu yang beredar. yakni pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Peredaran uang palsu terjadi sejak akhir Desember lalu hingga bulan Januari.
"Pecahan Rp10 ribu sampai Rp100 ribu uang palsu banyak tersebar di pedagang pasar," ujarnya, Minggu (14/1).
Baca juga: Uang Palsu Pasca-Lebaran Rentan Bertebaran di Malang, Bisa Picu Inflasi
Ia mengatakan, para pelaku menyasar pedagang yang berusia lanjut agar bisa melancarkan aksinya. Mulai pedagang rujak hingga sembako menjadi korban peredaran uang palsu.
"Pedagang yang sudah berusia lanjut menjadi korban. Jadi para korban taunya itu palsu setelah akan membelanjakan uang itu ke toko besar untuk kulakan," imbuhnya.
Baca juga: Polres Bojonegoro Periksa Lapak Jasa Penukaran Uang Baru, Hasilnya?
Kini pihaknya sudah melaporkan hal itu ke kepolisian setempat dan juga memasang imbauan di setiap sudut pasar agar para pedagang dan pembeli bisa lebih berhati-hati saat menerima uang.
Sementara itu, Kapolsek Socah, AKP Suharijanto mengatakan pihaknya saat ini sudah mendalami hal tersebut.
"Masih kami telusuri dan dalami," ucapnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jember
Sementara itu, salah satu korban, yakni Maimunah mengaku ia mendapatkan uang palsu sebesar Rp10 ribu dari pelaku. Ia menyebutkan, pelaku memiliki ciri bertubuh pendek, mata sipit dan berkulit gelap.
"Ya perempuan. Jadi dia beli rujak 2 bungkus harganya Rp 12 ribu. Pecahan Rp 10 ribu ditumpuk dengan pecahan Rp2 ribu. Ternyata yang Rp10 ribu palsu," pungkasnya.