jatimnow.com - Empat sopir taksi online di Surabaya diringkus polisi saat menggelar pesta narkoba jenis sabu.
Rifon Ferdiyanto (28), asal Pamekasan, Subekti Bagus Hanifadian (29) asal Wonorejo Indah Timur VII/50, Surabaya, Khoirul Anwar (29) asal Jalan Sencaku 75, Surabaya, dan Eko Prasetyo (32) asal Jombang, ditangkap polisi saat mengkonsumsi sabu di Perum Taman Mutiara Blok 3-C/27 Surabaya, pada Rabu (4/8/2018) sekitar pukul 19.30 Wib.
Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa menjelaskan, penangkapan ke empat pelaku bermula dari informasi masyarakat jika ada pelaku penyalahgunaan narkoba di Perum Taman Mutiara Blok 3-C/27, Surabaya.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Tritiko langsung melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mendapat identitas salah seorang pelaku bernama Rifon Ferdiyanto.
"Tersangka waktu itu diamankan anggota kami saat hendak masuk ke Perum tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam saku celananya terdapat sabu dan ekstasi," jelas Mellysa saat rilis di Mapolsek Pabean Cantikan, Kamis (6/9/2018).
Bersama barang bukti tersebut, tersangka Rifon langsung dikeler untuk menunjukkan keberadaan ketiga temannya. Saat itu, ketiga temannya sedang berada di dalam rumah di Perum tersebut.
"Anggota kami langsung melakukan penggerebekan. Ternyata benar, di rumah itu ada ketiga teman tersangka. Keempatnya langsung kami bawa ke Kantor untuk dilakukan pemeriksaan," tambah Mellysa.
Dalam pemeriksaan, keempat sopir taksi online ini mengaku jika sabu tersebut sedianya hendak dipakai bersama di rumah. Mereka membeli sabu dan ekstasi itu di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
"Ngakunya baru tiga bulan ini mereka memakai sabu dan ekstasi. Barang haram ini dibeli meraka secara patungan. Mereka mengkonsumsinya katanya buat stamina saat bekerja. Yakni sebagai sopir taksi online," pungkas alumnus Akpol 2006 tersebut.
Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,49 gram dan satu bungkus ekstasi seberat 1,54 gram. Saat ini, kasus tersebut masih akan dikembangkan Polsek Pabean Cantikan dengan memburu pelaku yang telah menyuplai barang haram tersebut kepada para tersangka.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
Pesta Sabu, Empat Driver Taksi Online Diringkus Polisi
Kamis, 06 Sep 2018 19:56 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
Ponsel Sejutaan Terbaik? Ini 5 Tips Cerdas Sebelum Beli
DIABETKOL UNAIR: Inovasi Herbal Manggis-Kumis Kucing Atasi Diabetes & Kolesterol
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
Gelar Ganda dalam 2 Tahun! Program Farmasi UNAIR-UQ Resmi Dibuka
Berita Terbaru
Persik Kediri Pede Hadapi Borneo FC, Persiapan Lebih Rapi
Angkutan Barang Hantaran Paket KAI Daop 7 Madiun Catat Kinerja Positif
Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik
Wali Kota Kediri Tegaskan Larangan Gaya Hidup Hedon Bagi Pejabat
Pemkab Gresik Siapkan Domas Jadi Desa Tangguh Bencana
Tretan JatimNow
Aura Sinta Raih Emas Pada Ajang AKF China Setelah Gagal di Porprov Jatim
Kisah inspiratif Dokter Gigi Zahra, Sang Dokter Gigi Bawa Misi Kemanusiaan
Agus Hermanto, Guru Pelosok Banyuwangi Sang Penjaga Mimpi Anak Desa
Kisah Wanita Single Parent jadi Pengemudi Ojol di Jember, Bawa Anak Tiap Hari
Terpopuler
#1
GMNI Surabaya Raya Menolak Gugatan Perubahan Batas Usia Pemuda ke 40 Tahun di MK
#2
GP Ansor Jatim Murka, Trans7 Lecehkan Kiai dan Simbol Pesantren
#3
Rexline Peduli, Bagi Ratusan Paket Makanan di Lamongan Lewat CSR
#4
Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, GP Ansor Jatim: Jangan Terulang!
#5