Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 2-3 Februari, Cek Lokasinya!

Jumat, 02 Feb 2024 08:08 WIB
Reporter :
Haryo Agus
Ilustrasi. (dok jatimnow.com)

jatimnow.com - Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan berbagai pilihan layanan perpanjangan SIM, mulai dari SIM Corner hingga layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Surabaya memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.

Melansir laman resmi Satpas Colombo Surabaya, jadwal SIM keliling pada tanggal 2-3 Februari, ada di Tempat Parkir Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan dan di Halaman Parkir Kecamatan Sambikerep wilayah Polsek Lakarsantri Surabaya.

Waktu pelayanan SIM keliling dimulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Namun disarankan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM untuk datang lebih awal, karena pelayanan SIM keliling antriannya dibatasi.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 4 - 5 November 2024

Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM harus mempersiapkan dokumen seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM yang akan di perpanjang dan SIM asli, surat tes kesehatan, surat tes psikologi.

Biaya untuk perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.

Baca juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di Surabaya 28 Oktober 2024

Perlu diketahui untuk masyarakat, SIM yang telah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang atau harus mengurus SIM baru.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler