1 Guru PPPK Trenggalek Tak Diperpanjang Kontraknya karena Tindakan Indispliner

Selasa, 06 Feb 2024 17:30 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat bersalaman dengan guru PPPK. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ratusan guru dengan status PPPK di Pemkab Trenggalek mendapatkan perpanjangan kontrak kerja selama 3 tahun. Penyerahan SK ini dilakukan oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin di GOR Gajah Putih. Namun 1 guru PPPK tidak diperpanjang kontraknya, karena melakukan tindakan indisipliner.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini mengatakan, total terdapat 546 guru PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak. Masa kontraknya diperpanjang hingga tahun 2027 mendatang.

"Biaya perpanjangan kontrak PPPK dilakukan setiap tahun atau 2 tahun sekali. Tapi menurut saya itu kurang efektif," ujar Mas Ipin, Selasa (06/02/2024).

Baca juga: Pesan Bupati Jember Fawait untuk ASN dan PNS: Tidak Boleh Ada Pembeda

Penilaian itu dilakukan karena selama ini perpanjangan kontrak PPPK yang hanya 1 atau 2 tahun itu lebih banyak membuang anggaran untuk ceremonial pelantikan. Sehingga pada momen ini, perpanjangan kontrak PPPK guru di Trenggalek dilakukan secara penuh.

"Kami perpanjangan kontrak langsung 3 tahun sehingga PPPK guru bisa kerja maksimal dan fokus pada peningkatan kompetensi guru," terangnya.

Disinggung soal besaran belanja pegawai di Pemkab Trenggalek, Arifin menjelaskan, apabila 2024 bisa menyelesaikan pengangkatan guru honorer maka belanja pegawai akan meningkat sekitar 15 persen.

"Jika penerimaan guru honorer menjadi PPPK Trenggalek selesai, maka belanja pegawai akan meningkat sekitar Rp160 miliar. Tapi jumlah itu bisa dikurangi dengan jumlah pegawai pensiun. Jadi butuh dana tambahan sekitar Rp50 miliar untuk tambahan belanjar pegawai," paparnya.

Baca juga: 100 Hari Kerja Bupati Fawait, Serahkan Ribuan SK PPPK di Pantai Watu Ulo Jember

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Agoes Setiyono menambahkan, PPPK guru yang perpanjang kontrak kerja merupakan angkatan 2021. Totalnya, mencapai 546 guru yang didominasi guru SD.

\

"Tahun kemarin juga ada 342 guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, kini masih proses penerbitan nomor induk pegawai (NIP)," imbuhnya.

Agus menjelaskan, dari ratusan PPPK guru yang diperpanjang kontraknya oleh Pemkab Trenggalek, ternyata ada satu guru yang tidak diperpanjang. Alasannya, karena guru tersebut melakukan indisipliner.

Baca juga: 15 Ribu Peserta Jalani Tes Seleksi PPPK Tahap II di Wisma Haji Kota Madiun

"Ada satu guru yang tidak diperpanjang, karena tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.

Selain itu, Agus juga mengungkapkan bahwa saat ini formasi guru di Trenggalek masih tersisa 600 guru. Dimana formasi tersebut akan diprioritaskan untuk tenaga honorer di Trenggalek.

"Para guru honorer akan diupayakan untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK jika memenuhi syarat," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler