jatimnow.com - Airlangga Justitia dilantik menjadi anggota DPRD Surabaya dalam agenda Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono.
Ditemui usai melantik, Adi sapaan akrab Adi Sutarwijono, mengatakan dilantiknya Airlangga menjadi anggota dewan ini untuk menggantikan posisi Ratih Retnowati dari Fraksi Demokrat.
"Ini memang hak dari Fraksi Partai Demokrat setelah kita semua kehilangan Almarhumah Ibu Ratih dan kemudian dari Fraksi Demorkat dan DPC menugaskan Airlangga Justitia untuk menjadi pengganti," kata Adi, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya
Menurut Adi, Airlangga harus secepatnya menyesuaikan kerjanya sebagai anggota dewan, meskipun sebagai pengganti yang cukup singkat masa kerjanya. Diketahui, keputusan nama pengganti Ratih ini baru keluar Senin kemarin.
"Memang sisa waktunya sangat pendek, 6 bulan kalau nggak salah," imbuh Adi.
Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat
Di tempat sama, Airlangga Justitia usai dilantik mengaku pihaknya akan secepatnya menyesuaikan dan berkomitmen melanjutkan aspirasi yang telah disampai warga kepada Almarhum Ratih.
"Insyaallah untuk konstituen-konstituen Bu Ratih akan tetap saya jembatani semua," ucap Airlangga.
Wakil Bendahara DPC Demokrat Surabaya itu menegaskan, di waktu yang singkat ini dirinya akan fokus pada Kesejahteraan Masyarakat (Kesra). Aspirasi ini ia dapat saat berkampanye menjadi Calon Legislatif (Caleg) Demokrat dari Dapil 1.
Baca juga: DPRD Surabaya dan Hiperhu Sepakati SOP Baru Hiburan Malam
"Yang pasti pertama kita soal kesehatan, yang pasti Kesra itu, kan kesehatan dulu karena banyak warga ketika saya turun kesulitan masalah kamar atau operasi yang tertunda," tandasnya.
Diketahui, Airlangga Justitia adalah putra dari anggota DPRD Jatim Haryoto. Saat ini, Airlangga adalah Caleg Demokrat dari dapil 1, setelah sebelumnya menempel di posisi kedua, di bawah Almarhum Ratih di dapil 4 Surabaya.