jatimnow.com - Memasuki hari pertama masa tenang untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melalukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) bersama peserta Pemilu.
Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, batas peserta Pemilu untuk melakukan kampanye sudah selesai pada Sabtu (10/2/2024) pukul 23.59 WIB.
"Sementara, mulai pukul 00.00 semua kampanye dalam metode apapun tidak diperbolehkan," kata Gogot, Sabtu (10/2/2024) malam.
Baca juga: 259 APK Ditertibkan Bawaslu Bangkalan, Mayoritas Dipaku di Pohon
Pantauan di lokasi, pembersihan APK ini dilakukan oleh KPU, bersama Bawaslu Jatim, jajaran Polda Jatim, hingga tim pemenangan dari masing-masing paslon.
"Pembersihan APK, menurut Peraturan KPU (PKPU) menjadi tanggung jawab peserta Pemilu, mulai dari tim kampanye pasangan calon, partai politik, dan calon Anggota DPD. Sehingga momentum malam ini, KPU Jatim sifatnya hanya membantu," imbuh mantan Anggota KPU Jember tersebut.
Pembersihan dilakukan di 8 titik di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Start dimulai dari kantor KPU Jatim pukul 00.00 WIB.
Diawali di Surabaya dari Fly over Wonokromo, menuju Simpang Empat Margorejo, kemudian Simpang Empat Siwalankerto. Hingga memasuki wilayah Sidoarjo meliputi Simpang Tiga Pabrik Paku, Flyover Waru, dan area Terminal Purabaya. Dan, kembali ke Surabaya dan berakhir di Green Park Jemursari.
Baca juga: Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Gogot mengatakan, pembersihan APK saat malam hari tersebut juga dilakukan serentak se-Jawa Timur, mulai dari tingkat KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"KPU Jatim telah mengintruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan peserta pemilu, Bawaslu, dan stakeholders terkait sesuai tingkatan. Selain itu, KPU kabupaten/kota juga mengkonsolidasikan agenda ini kepada jajaran di bawahnya," paparnya.
Sehingga, agenda pembersihan yang dilakukan di awal masa tenang, memungkinkan memberi waktu yang cukup untuk ditindaklanjuti bersama selama masa tenang secara massif.
Baca juga: 71 APK Ditertibkan KPU Bangkalan gegara Langgar Aturan
Sementara Ketua KPU Jatim Choirul Anam meminta kepada seluruh peserta untuk tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur, jelang pemungutan suara yang akan terlaksana 3 hari lagi.
Perlu diketahui, sebagai rangkaian kegiatan pembersihan, KPU Jatim sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi. Rakor berjalan mulai pukul 19.00 sampai dengan pukul 23.00 di Aula Kantor KPU Jatim. Dilanjutkan dengan apel kesiapan di halaman Kantor KPU Jatim, hingga pukul 00. 00 WIB pembersihan mulai dilakukan.
Jumlah personil pembersihan kurang lebih 210 orang. Terdiri dari 35 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja Jatim, 15 personil dari Polda Jatim, 10 orang dari Bawaslu Jatim, 5 orang dari Dinas Perhubungan Jatim, perwakilan tim kampanye Pasangan Calon tingkat Jawa Timur, Partai Politik tingkat Jawa Timur, dan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jawa Timur.