684 Personel Polres Ponorogo Amankan 2.893 TPS, Ini Skemanya

Senin, 12 Feb 2024 16:16 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Ratusan personel Polres Ponorogo siap mengamankan coblosan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 684 personel Polres Ponorogo akan mengamankan 2.893 tempat pemungutan suara (TPS) pada coblosan Rabu 14 Februari mendatang.

Ratusan personel ini sudah memulai pergeseran taktis dalam persiapan pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024.

"Ponorogo memiliki total 2.893 TPS, yang akan dijaga dan diamankan oleh 684 personel Polres Ponorogo," ungkap Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan

Dalam upaya pengamanan yang matang, AKBP Anton menjelaskan adanya dua skema pengamanan yang diterapkan. Skema pertama berfokus pada 48 TPS yang berada di remote area, diterapkan dengan pola 2-6-12.

Artinya, 2 personel bertanggung jawab menjaga 6 TPS, didukung oleh 12 petugas linmas.

Sementara itu, sisanya, ribuan TPS lainnya akan dijaga dengan skema kedua, yaitu 2-12-24. Dalam skema ini, 2 personel bertugas menjaga 12 TPS, didampingi oleh 24 petugas linmas.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar

"Pola-pola ini didesain berdasarkan tingkat kerawanan masing-masing TPS,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

\

Menanggapi situasi di Bumi Reog, Kapolres menyatakan bahwa secara keseluruhan tidak ada yang dapat dikategorikan sebagai daerah rawan. Meskipun demikian, dia menekankan ketidakbolehan meremehkan situasi.

"Kita tidak bisa meremehkan. Semua harus disiapkan. Personel juga harus tahu bagaimana bertindak saat terjadi peristiwa yang kita tidak tahu seberapa besar dampaknya," tegas AKBP Anton.

Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda

Personel yang ditugaskan ke TPS dijadwalkan bertugas selama 3 hari, mulai dari Selasa (13/2/2024) hingga Kamis (15/2/2024).

AKBP Anton juga memberikan sejumlah larangan dan penekanan kepada anggota pengamanan TPS.

"Contohnya, petugas pengamanan dilarang masuk ke area. Petugas pengamanan TPS dilarang melakukan foto, dokumentasi, dan publikasi hasil pemungutan suara," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler