jatimnow.com - Tiga pemuda ditangkap tim Cyber Crime Polda Metro Jaya di Kota Surabaya. Ini kata Kapolda Jatim pasca penangkapan hacker dari komunitas SBH.
"Kalau ada lingkup pidananya, mengganggu, merusak data, mencuri data, meng-hack, kita proses hukum. Kalau ada lingkup pidananya, pasti kita tindak lanjuti," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan usai menjenguk pengasuh Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, KH Zainuddin Djazuli di rumah sakit umum (RSU) Darmo, Surabaya, Selasa (13/2/2018).
Namun, jika para hacker itu masih pemula, dan aksinya hanya sekedar iseng, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap mereka.
Baca juga: Saat Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan dari Polri
"Kalau misalnya masih pemula, iseng, kalau bisa kita bina ya kita bina. Tidak mesti kita seneng masukin orang ke penjara," terangnya.
"Mungkin anak-anak muda, sekedar iseng, masih belajar. Ya kita lihat background-nya lah," ujarnya.
Namun, polisi akan menindak tegas bagi para peretas yang menjadikannya sebagai pekerjaan.
Baca juga: Prakarsai Tour de Panderman 2024, Polda Jatim Sabet Rekor Muri
"Tapi kalau pekerjaanya untuk begitu (meretas), ya nggak bisa kita ampuni lagi," tegasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (11/3/2018) kemarin, Tim Satgas Cyber Crime Polda Metro Jaya meringkus 3 hacker di Surabaya.
Mereka inisial KPS (21), NA (21) dan ATP (21) sudah meretas ribuan website atau sistem elektronik di puluhan manca negara dan meraup uang antara Rp 50 juta hingga Rp 200 juta.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Panen Penghargaan dari Kapolda Jatim
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes