jatimnow.com - Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya menetapkan satu orang tersangka terkait tewasnya Yolanda Bunga Putri (16) di kamar kos RT 18 RW 03, Lingkungan Cowekan Gang 2 C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (20/2/2024) lalu.
“Iya, sudah (ada tersangka),” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya, satu orang diduga mantan pacar korban diamankan polisi terkait dugaan pembunuhan dalam kasus ini.
Baca juga: Ini Tampang Pembunuh Pesilat Wanita di Kediri, Vodka Dioplos Sianida
Namun, AKBP Bramastyo Priaji mengaku masih perlu menunggu hasil uji laboratorium forensik RS Bhayangkara Kediri terkait penyebab kematian perempuan penjaga angkringan tersebut.
Baca juga: 1 Orang Diamankan terkait Tewasnya Pesilat Wanita di Kediri
Dia juga tidak merinci siapa yang telah membunuh perempuan asal Kandat itu.
“Kita masih menunggu hasil laboratorium forensik dari isi badan. Setelah itu pasti kita sampaikan,” tandasnya.
Baca juga: Pesilat Wanita Kediri Tewas di Kos, Polisi Temukan Obat dan Miras
Sebelumnya, seorang pesilat wanita ditemukan tewas dalam kamar kosnya Lingkungan Cowekan Gang 2 C, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri dengan mulut berbusa.
Dalam olah TKP, polisi menemukan obat tablet dan botol minuman keras (miras) jenis Vodka di dalam kamar kos tersebut.