jatimnow.com - Tim Black Panther Polres Gresik berhasil menangkap pencuri.
Pelaku, mencuri besi di gudang PT Waskita Karya pada Jumat (7/9/2018) dini hari.
Pencuri yang berhasil ditangkap itu bernama MH (41).
Baca juga: Petrokimia Gresik Raih Kemenangan Kedua di Final Four Livoli Divisi Utama
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kasus pencurian itu terungkap setelah karyawan bernama Burhanudin Abas mengecek gudang.
Dari pengecekan gudang itu, diketahui jika jumlah besi proyek dalam gudang berkurang banyak.
Melihat hal tersebut Burhanudin melaporkan kejadian itu ke Polres Gresik.
"Anggota tim Black Panther langsung bergerak dan laporan ditindaklanjuti dengan cepat," kata AKBP Wahyu Sri Bintoro kepada jatimnow.com, Minggu (9/9/2018).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mencari tahu keberadannya.
"Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap MH beserta barang buktinya," kata dia.
Menurut pengakuan tersangka, ratusan kilogram besi itu dicuri seorang diri.
Rencanannya, besi akan dijual ke daerah Kediri menggunakan truk trailer untuk mengangkutnya.
Baca juga: Awali Final Four Livoli, Petrokimia dan Bank Jatim Raih Kemenangan
"Pelaku sudah kami nyatakan dan tetapkan sebagai tersangka untuk ditahan. Sementara itu, besi dan truk yang dipakai mengangkut juga kami amankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Selain itu, menurutnya, kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) sangat meresahkan masyarakat.
Dia mengimbau kepada setiap perusahaan, gudang, kantor, dan rumah untuk segera dipasangi CCTV.
Pemasangan CCTV ini, sesuai petunjuk Polri agar bisa menyelidiki bila terjadi kasus serupa.
Baca juga: Electric PLN Didukung Allegiant Apparel di Livoli Divisi Utama 2024
Selain itu juga, sebagai tujuan mencegah timbulnya niat untuk melakuka kejahatan.
"Jangan sampai ada yang berkeliaran. Kami tak segan-segan akan memberikan tindakan tegas," tandasnya.