jatimnow.com - Seorang oknum polisi berinisial RA, dilaporkan istri anggota polisi ke Polrestabes Surabaya.
Rina melaporkan polisi berumur 30 tahun itu atas dugaan tindak pidana penipuan. Pelapor (Rina) dan terlapor (RA) merupakan tetangga di Aspol (Asrama Polisi) Bangkingan, Lakarsantri, Surabaya.
Rina diketahui mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polrestabes Surabaya, pada 2 September 2018 lalu. Dalam laporannya, wanita 34 tahun itu mengaku ditipu RA sebanyak Rp 30 juta.
Dengan laporan itu, Polrestabes Surabaya akhirnya menerbitkan STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) bernomor: STTLP/B/719/VIII/2018/SPKT/JATIM/RESTABES SBY.
"Saya melapor atas persetujuan suami saya. Sudah tiga bulan uang saya ditilap dia (RA). Apalagi dia sudah menghilang entah kemana," aku Rina, Minggu (9/9/2018).
Rina bercerita, modus yang dipakai terlapor yaitu meminjam uang dengan jaminan mobil rental, tepatnya Mei 2018 lalu. Saat itu, RA meminjam sekitar Rp 60 juta. Tapi oleh Rina RA hanya dipinjami Rp 30 juta.
"Dia janji akan mengembalikan dalam waktu satu bulan," tambahnya.
Rina percaya begitu saja. Sebab selain tetangga dekat, RA meninggalkan satu unit mobil Xenia warna putih sebagai jaminan. Saat itu, RA mengaku mobil itu miliknya. Saat itu juga, RA mengaku meminjam uang untuk memutar usaha rental mobil yang dikelolanya.
"Setelah itu, pelaku tak ada kabar hingga sebulan. Saat saya tagih dia hanya menjanjikan dan mengulur waktu untuk membayar utang itu," ungkap Rina.
Dan 3 bulan kemudian, Rina justru didatangi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik mobil Xenia yang dijaminkan RA sebelumnya. Darisanalah terungkap bahwa mobil yang dijaminkan RA bukan mobilnya. Darisana pula, RA menghilang dan nomor HP nya tidak aktif.
"Keluarganya sudah lepas tangan mas. Soalnya selain saya, ternyata banyak korban lain. Korbannya sesama polisi di Brimob Polda Jatim. Sebab dia berdinas di sana," sambung Rina.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut, atas laporan korban itu, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada terlapor.
"Kasusnya ditangani Unit Harda (Harta dan Benda)," pungkasnya.
Tipu Istri Sesama Anggota, Oknum Polisi Dilaporkan
Minggu, 09 Sep 2018 22:24 WIB
Reporter :
jatimnow.com
jatimnow.com
Berita Surabaya
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Jumat 3 Mei: Cerah Sepanjang Hari
Kampung Dongeng Surabaya, Ruang Bermain dan Belajar Anak yang Menyenangkan
Dirjen PP Dorong Daerah Ciptakan Peraturan Berkualitas Melalui Pengharmonisasian
Berita Terbaru
DPRD Jatim Minta Pemprov Tindak Lanjuti Rekomendasi WTP dari BPK
Mas Dhito Bersama Sekretaris DPC PDIP Silaturahmi ke PKB, Bahas Pilbup Kediri?
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
Menengok SDLB Anak Tunanetra Pertama di Surabaya
Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Daftar Bareng ke PKB Ponorogo, Maju Periode Kedua
Tretan JatimNow
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude
Duo Kembar At Thobib dari Gresik Sukses Lolos SNBP Unair
Vinanda Prameswati, Sosok Milenial yang Diusung Golkar di Pilwali Kediri 2024
Terpopuler
#1
Sah! Kepala Desa Bisa Menjabat 16 Tahun, Simak 12 Syaratnya
#2
Hasil Penetapan Suara KPU Trenggalek: 2 Partai Ini Bisa Usung Calon Pilkada
#3
Tersangka Gus Muhdlor Dipanggil Ulang Hari Ini, KPK Wanti-Wanti Penasihat Hukum
#4
Tersangka Korupsi Gus Muhdlor Mangkir Tanpa Alasan di Pemanggilan Kedua KPK
#5