jatimnow.com - Penetapan Samsudin sebagai tersangka, diduga kuat karena dirinya berperan sebagai pembuat skenario video aliran sesat tukar pasangan tersebut.
"(Peran Samsudin) membuat skenario,” ucap Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Jumat (1/3/2024).
"Dia berharap (konten tukar pasangan) untuk menaikan kontennya dia, mendapat subscriber yang banyak di YouTube-nya,” tambahnya.
Baca juga: Ini Keinginan Samsudin usai Divonis Bebas Hakim PN Blitar
Selain itu, polisi juga sedang mendalami peran dua orang lain yang disebut membantu Samsudin dalam memproduksi video aliran sesat tukar pasangan ini.
Baca juga: Rekam Jejak Kasus Samsudin yang Divonis Bebas PN Blitar
"Calon tersangka lain ada tapi kita masih terus mendalami perannya sejauh mana,” pungkasnya.
Diketahui, sempat beredar sebuah video menampilkan sejumlah orang yang mengaku sebagai pemuka agama tertentu sedang memberikan penjelesan ke jemaahnya.
Baca juga: Kejari Blitar Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Samsudin
Di video itu, beberapa pria yang mengenakan pakaian hijau dan berpenutup kepala mengatakan, ia membebaskan anggota kelompoknya bertukar pasangan dan melakukan hubungan dengan orang lain meski bukan pasangan suami-istri. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.
Konten tersebut diunggah di chanel Youtube milik Samsudin, Raka Official, sekitar Sabtu (24/2) lalu. Saat ini video yang berdurasi 27 menit lebih itu sudah ditonton 69.147 kali.