Aksi Viral Pelaku Jambret Berseragam Sekolah di Bangkalan Diringkus Polisi

Sabtu, 02 Mar 2024 15:48 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Pelaku penjambretan tak berkutik saat diamankan polisi (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Viral di media sosial beberapa waktu lalu, aksi penjambretan di Jalan Raya Telang Kecamatam Kamal, Bangkalan, oleh pelaku yang mengenakan seragam sekolah.

Satreskrim Polres Bangkalan menyatakan telah berhasil meringkus seorang pelaku dari penjambretan tersebut. Pelaku ternyata memang masih berstatus pelajar SMA.

KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Sugeng Hariana mengatakan pelaku penjambretan ini sebenarnya ada 2 orang, yakni SA (20) warga Kecamatan Tanah Merah dan S. Polisi berhasil meringkus SA di rumahnya, namun pelaku S masih kabur.

Baca juga: Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang

"Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan pelaku lain masih buron," ujarnya, Sabtu (2/3/2024).

Dalam aksinya, pelaku berboncengan menggunakan motor. SA duduk di bangku penumpang berperan sebagai pemetik atau orang yang melakukan aksi penjambretan. Sedangkan S sebagai joki yang mengemudikan motor.

"Perannya berbeda. Satunya pemetik dan yang S yang nyetir motor," tambahnya.

Baca juga: Dua Jambret Tas Asal Jombang Babak Belur Dihajar Warga Kunjang Kediri

Ia juga mengatakan, saat dilakukan penangkapan tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan. Ia berusaha kabur ke bekalang rumah saat polisi mendatangi rumahnya. Untuk menghentikannya, polisi sempat menembakkan peluru ke udara beberapa kali.

\

Akibat perbuatan tersebut, pelaku kini harus mendekam di penjara dan dituntut pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Sugeng juga mengatakan, dari hasil pendalaman kasus itu, pelaku diketahui telah melakukan penjambretan ponsel di 3 titik yang berbeda. Seluruh aksinya itu para pelaku menyasar korban perempuan.

Baca juga: Dua Jambret asal Pasuruan Beraksi di Mojokerto, Dibekuk saat Kabur ke Bali

"Untuk TKP ada di Tanah Merah, Burneh dan juga Kamal. Sedangkan untuk pelaku statusnya merupakan pelajar SMA yang masih aktif," jelasnya.

Kini polisi memburu pelaku lain yang terlibat aksi penjambretan. Tak hanya itu, polisi juga memburu penadah ponsel curian yang biasa menjadi tempat pelaku menjual barang.

"Untuk hasil curiannya pelaku menjual ke penadah seharga Rp 1,350 juta dan hasilnya dibagi dua. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan kasus ini " pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Bangkalan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler