112 CJH di Trenggalek Belum Lunasi Biaya Haji

Selasa, 05 Mar 2024 15:07 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Kantor Kemenag Trenggalek. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Trenggalek mencatat ada ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) yang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Alasannya beragam, mulai CJH sakit hingga belum mampu membayar biaya pelunasan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Trenggalek, Agus Prayitno mengatakan, gelombang pertama pelunasan BPIH telah selesai pada 23 Februari 2024 lalu. Namun, hanya 77 persen CJH yang sudah melakukan pelunasan BPIH.

"Dari 582 CJH 2024, hanya sekitar 470 CJH yang sudah melunasi biaya haji pada gelombang pertama," ujarnya, Selasa (5/3/2024).

Baca juga: Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk CJH 2024

Agus menjelaskan, untuk 112 CJH yang belum melakukan pelunasan biaya haji akan dilakukan konfirmasi kesiapan membayar pelunasan haji 2024. Ada 10 CJH yang masih melakukan tes kesehatan dan akan diusulkan pada pelunasan biaya haji gelombang dua.

"Pelunasan biaya haji gelombang dua, akan dilakukan mulai 7 hingga 26 Maret 2024," jelasnya.

Baca juga: Ratusan CJH asal Trenggalek Siap Berangkat Akhir Mei 2024

Para CJH ini masih akan dipastikan kesiapan pemberangkatannya. Dari konfirmasi yang dilakukan, ternyata ada mundur karena sakit dan belum mampu melunasi biaya haji.

\

"60 persen sudah melakukan cek kesehatan dan sisanya memilih ditunda karena sakit atau belum punya biaya. Tapi kami perlu melakukan konfirmasi kembali," paparnya.

Baca juga: 914 CJH Probolinggo Berangkat 19 Mei, 765 Orang Masuk Kategori Risti

Pelunasan biaya haji gelombang dua diperuntukkan kepada CJH yang sudah melakukan cek kesehatan. Selain itu, juga untuk pendamping dan jamaah penggabung lansia.

"Total pendamping dan penggabung jamaah lansia ada 69 orang," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler