Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan

Selasa, 12 Mar 2024 12:23 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Kang Giri Larang THM di Ponorogo Beroperasi Selama Ramadan (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengeluarkan aturan untuk Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ponorogo tutup selama bulan puasa.

Kang Giri, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa penutupan THM selama sebulan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertaubat bersama-sama.

“Sebulan penuh untuk THM (Tempat Hiburan Malam),” ungkap orang nomor satu di Bumi Rpoeog ini, Selasa (12/5/2024).

Baca juga: 172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kang Giri menjelaskan bahwa penutupan THM selama bulan puasa bertujuan agar mereka yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu.

“Yang ibadah tidak terganggu. Yang biasanya ke THM (Tempat Hiburan Malam) ya biar taubat,” ungkapnya berkelakar.

Baca juga: Tempat Hiburan Malam di Lamongan Wajib Tutup Selama Ramadan

Jika ada THM yang nekat buka, dia akan memerintah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia dan menertibkannya.

\

Namun, Kang Giri juga menekankan bahwa larangan ini khusus untuk THM, sedangkan warung makan atau restoran dibiarkan terbuka.

Menurutnya, Indonesia adalah negara Bhineka Tunggal Ika, dengan keberagaman agama. Ia menyatakan bahwa untuk warung makan atau restoran, keputusan untuk buka atau tutup kembali kepada pemiliknya.

Baca juga: Jadwal Operasional RHU di Surabaya Selama Ramadan 2024

“Mengingat adanya masyarakat non-muslim yang tidak menjalankan puasa,” pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler