jatimnow.com - Calon legislatif (Caleg) incumbent DPRD Jatim dari Dapil 8 bertumbangan. Hanya 2 incumbent yang lolos dari Dapil Kota/Kabupaten Kediri itu.
Dari total 6 kursi DPRD Jatim yang diperebutkan, 4 kursi adalah para pendatang baru.
Berdasarkan Model D Hasil Provinsi Jatim rekap perolehan suara menggunakan sistem sainte lague, PAN menjadi juara di Dapil Jatim 8.
Baca juga: Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto
PAN meraih 194.200 suara. Runner up ditempati PDI-P dengan perolehan 188.762 suara. Posisi ketiga diraih PKB dengan perolehan 148.196 suara.
Kursi pertama PAN diraih peraih suara terbanyak Abdullah Abu Bakar yang juga mantan Wali Kota Kediri dua periode. Kursi kedua diraih incumbent dari PDI-P, Wara Sundari Renny Pramana.
Baca juga: DPRD Jatim Resmi Sahkan APBD Jatim 2025, Belanja Daerah Rp29,6 Triliun
Kemudian ada nama incumbent Erjik Bintoro di kursi PKB. Disusul pendatang baru Khusnul Arif dari Partai Nasdem, Ro’aitu Nafif Laha dari PKB dan Hadi Setiawan dari Partai Golkar.
Enam anggota yang lolos dari Dapil Jatim 8 tersebut akan dilantik sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 pada 31 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: Reses Ketua DPRD Jatim, Kader KSH Surabaya Sambat Gaji Kurang
Berikut daftar perolehan suaranya.
1. Abdullah Abu Bakar (166.320) PAN
2. Hj. WARA SUNDARI RENNY PRAMANA S.E (60.931) PDI-P
3. ERJIK BINTORO (54.443) PKB
4. KHUSNUL ARIF S.Sos (69.713) NASDEM
5. RO’AITU NAFIF LAHA S.Pd. (48.281) GERINDRA
6. M HADI SETIAWAN (53.514) GOLKAR