jatimnow.com - Kasus penganiayaan di Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya tengah didalami Satreskrim Polres Bangkalan. Pelaku yakni M (44) warga setempat telah diamankan setelah sempat dirawat akibat luka yang dialaminya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan pihaknya sudah memanggil sebanyak 3 orang saksi untuk dimintai keterangan. Hingga kini motif dari penganiayaan itu masih didalami.
"Sudah ada tiga orang yang kami panggil, kami juga masih dalami motifnya," ujarnya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu
Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bangkalan. Kini pihaknya masih meminta keterangan pelaku untuk mengetahui duduk perkara penganiayaan itu.
Baca juga: Akademisi Lintas Kampus Bahas Perundang-undangan RKUHAP di UTM Bangkalan
Pelaku juga diduga sempat memiliki riwayat gangguan jiwa. Namun, pihak kepolisian mengaku tak ada gelagat gangguan jiwa saat pelaku dimintai keterangan.
P"Saat kami lakukan interogasi, pelaku bisa menjawab dengan lancar dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa," imbuhnya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap
Sebelumnya, masyarakat Dusun Lebak Desa/Kecamatan Arosbaya digegerkan oleh peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap B (58) yang merupakan pamannya sendiri.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam oleh pelaku.