Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak MK, Gerindra Jatim: Selesaikan Semua Spekulasi

Selasa, 23 Apr 2024 14:17 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Anwar Sadad, pria yang masuk bursa 3 besar Cagub Jatim 2024 bersama petani Pasuruan. (Foto: dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan 02 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad mengatakan, putusan MK ini akan automatis menyelesaikan opini-opini dan spekulasi yang berkembang ke masyarakat.

"Saya punya keyakinan yang sangat kuat bahwa putusan MK ini akan menyelesaikan semua spekulasi, pertikaian, perbedaan pandangan di atas berbagai pihak," kata Sadad, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: 6 Rekom Gerindra di Pilkada Jatim 2024, Berikut Daftarnya!

Dari putusan ini, Sadad meminta baik kubu 01 dan 03 untuk legowo. Ia juga mengajak, untuk kembali bersatu atas pilihan rakyat kepada Prabowo-Gibran.

Baca juga: Kiai Ghofur Dukung Pak Yes-Dirham di Pilkada Lamongan, Tegaskan Santri Satu Suara

"Saya yakin kepentingan bangsa dan negara berada jauh di atas kepentingan pihak-pihak dan kelompok," jelasnya.

\

"Ini momentum terbaik agar bangsa yang besar ini bersatu kembali. Di suasana yang fitri ini, mari kita berangkulan bersama, bekerja bersama mengantar Indonesia maju, Indonesia Emas 2045," sambung doktor Politik Islam UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

Baca juga: Gerindra Serahkan Rekom Pak Yes-Dirham di PP Sunan Drajat Lamongan

Apalagi, kata Gus Sadad, Prabowo dengan tangan terbuka akan menerima pihak-pihak yang sempat bersebrangan di Pilpres 2024.

"Pak Prabowo tak diragukan lagi akan menunjukkan kebesaran jiwanya untuk merangkul putra-putra terbaik bangsa menuju kejayaan Indonesia," tandas pria yang masuk bursa Cagub Jatim 2024 itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler