jatimnow.com - Video pertunangan anak berusia 7 tahun di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang menarik perhatian masyarakat. Termasuk dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Sampang, Nasrukha mengatakan pihaknya langsung mengunjungi rumah anak tersebut setelah mendapatkan laporan.
"Iya, kami langsung ke rumahnya untuk mengecek langsung. Kami juga memberikan pendampingan terhadap anak tersebut," ujarnya, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dibuka Juli 2025, Ini Persiapannya
Ia juga mengatakan, pihaknya juga akan terus mengawasi anak tersebut, sehingga hak-haknya sebagai anak tetap terpenuhi.
Baca juga: Ribuan Massa dari 20 Desa di Sampang Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Pilkades Diadakan
"Pemkab Sampang akan selalu memantau dan memberikan konseling terhadap anak dan keluarga. Kita juga akan memastikan agar hak-haknya sebagai anak bisa tetap terpenuhi," imbuhnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan pemahaman pada pihak keluarga, agar nantinya tak menikahkan putrinya di usia dini. Sebab, tumbuh kembang anak secara psikis dan fisiknya harus disiapkan dengan matang untuk melangkah ke jenjang tersebut.
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Bangkalan Menderita Diabetes, Kini Tak Bisa Sekolah
"Ya, kami juga sampaikan pada orangtua dan mewanti-wanti agar tak menikahkan di usia dini karena banyak resiko yang akan dialami oleh anak tersebut," pungkasnya.