jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 8 kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Predikat ini diraih sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023.
Penghargaan ini disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Jatim, Karyadi kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara dan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam di ruang Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur.
Baca juga: Ratusan Warga 2 Desa di Trenggalek Protes Jalan Rusak, Cabup Siap Perbaiki?
Menerima predikat ini, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Natanegara menyampaikan rasa syukurnya atas predikat WTP yang kedelapan kalinya secara berturut-turut tersebut.
“Terima kasih dan bersyukur kita berhasil mendapatkan WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Bupati Trenggalek Raih Tanda Kehormatan Satyalencana Wirakarya Koperasi dan UMKM
Wakil Bupati yang biasa disapa Mas Syah ini mengatakan ke depan tata kelola keuangan akan lebih baik lagi. Asas transparan dan akuntabel menjadi hal utama yang perlu diutamakan.
“Kedepan tata kelola keuangan kita semakin baik, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Baca juga: Serius Tangani Stunting, Bupati Trenggalek Terima Penghargaan Insentif Fiskal
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menambahkan prestasi ini harus dapat memicu kinerja OPD. Sehingga predikat ini bisa terus dipertahankan setiap tahunnya.
"Alhamdulillah apresiasi sekali untuk yang ke-8 kalinya secara berturut turut Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Penerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023," pungkasnya.