jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Tulungagung, hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani mengatakan penetapan ini dilakukan setelah ada putusan dari MK. Mulai dari proses penghitungan suara hingga rekapitulasi perolehan suara tidak ada sengketa yang diajukan oleh partai politik.
"Malam ini, kita menetapkan perolehan kursi tiap partai serta nama anggota DPRD periode selanjutnya," ujarnya, Kamis (02/05/2024).
Baca juga: Malam Ini Debat Publik Terakhir Pilkada Tulungagung
Dari total 18 partai politik peserta pemilu, sebanyak 8 partai memiliki perwakilan di DPRD Tulungagung. Kedelapan partai tersebut adalah PDIP, PKB, Golkar, Nasdem, Gerindra, Hanura, PAN, dan PPP. PDIP menjadi pemenang dalam pemilu ini dengan raihan 12 kursi.
Baca juga: KPU Tulungagung Mulai Kemas Logistik Pilkada, Libatkan PPK dan PPS
"Penetapan ini menjadi dasar untuk mengusung calon dalam Pilkada nanti," tuturnya,
Setelah penetapan ini, mereka tinggal menunggu jadwal pelatikan. Sesuai jadwal pelantikan akan digelar pada bulan Agustus mendatang. Namun KPU masih menunggu instruksi serta juknis terkait pelantikan ini.
Baca juga: KPU Tulungagung Lantik 11.410 KPPS untuk Pilkada 2024, Diterjunkan ke 1.630 TPS
"Informasinya nanti akan kita umumkan terkait jadwal pelantikan dan lainnya, ini masih menunggu dari pusat," pungkasnya.