2 WNA Diamankan Imigrasi Blitar Gegara Galang Dana Berkedok Bantuan Palestina

Selasa, 07 Mei 2024 19:05 WIB
Reporter :
Bramanta Pamungkas
Petugas Imigrasi saat merilis hasil operasi Jagratara. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar mengamankan 2 warga negara asing (WNA) asal Pakistan karena telah meresahkan masyarakat.

Kedua WNA tersebut berinisial MI (45) dan MA (44). Mereka melakukan aksi penggalangan dana dengan kedok bantuan Palestina.

Aksi penggalangan dana ini dilakukan dengan memaksa warga untuk berdonasi. Namun uang tersebut ternyata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keduanya. Mereka terjaring dalam operasi Jagratara.

Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira mengatakan dari hasil pemeriksaan, keduanya masuk Indonesia pada bulan Januari lalu. Mereka menggunakan visa kunjungan dan memperbarui izin tinggal di Jakarta.

Keduanya juga diketahui sempat bepergian ke sejumlah kota untuk melakukan penggalangan dana, di antaranya Bandar Lampung, Malang, Pasuruan dan Tulungagung.

"Jadi modusnya mereka mengaku memiliki sebuah madrasah di Pakistan dan menggalang dana untuk sumbangan ke Palestina," ujarnya, Selasa (07/05/2024).

Aksi penggalangan dana ini dilakukan dengan cara kasar. Keduanya menyasar pengurus takmir masjid, yayasan hingga lembaga penyalur zakat.

Dalam beraksi, mereka memaksa warga memberikan donasi hingga Rp500 ribu. Warga yang resah lalu melaporkan perbuatan kedua WNA ini ke pihak imigrasi.

"Kita langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap keduanya di wilayah Kanigoro," tuturnya.

Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Dari hasil pemeriksaan, kedua WNA ini mengaku sejak beroperasi bulan Januari lalu hingga kini mereka mampu mendapatan donasi hingga Rp263 juta.

\

Sebagian uang tersebut dikirim ke madrasah di Pakistan. Sedangkan sisanya mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Dalam menjalankan aksinya, mereka juga mengaku uang donasi diperuntukkan untuk menjilid Al-Quran Braille. Namun kedua WNA tersebut tidak dapat membuktikannya.

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya uang tunai sebesar Rp40 juta dalam bentuk pecahan rupiah, dollar dan reyal," jelasnya.

Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!

Pihak imigrasi sendiri saat ini masih melakukan kajian untuk menjerat kedua WNA tersebut. Mereka juga menelusuri sponsor yang menjamin kedatangan keduanya.

Untuk sementara, kedua WNA ini akan menjalani penahanan di Kantor Imigrasi Kas II Non TPI Blitar.

"Kita masih lakukan kajian atas penangkapan kedua WNA tersebut," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Blitar

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler