Asrilia-Satria Daftar Pilwali Surabaya Jalur Independen

Senin, 13 Mei 2024 07:18 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Pasangan Asrilia Kurniati-Satria Wicaksono saat mendaftarkan diri sebagai Bacawali-Bacawawali Surabaya jalur independent ke KPU Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Asrilia Kurniati-Satria Wicaksono resmi mendaftarkan diri sebagai Bacawali-Bacawawali Surabaya jalur independen ke KPU Surabaya. Pendaftaran keduanya dilakukan Minggu (12/5/2024) malam.

Asrilia datang bersama Satria ke KPU secara langsung. Keduanya menyerahkan berkas pendaftaran di sisa waktu terakhir jalur perseorangan sejak dibuka pada 8-12 Mei 2024.

Berkas keduanya diterima langsung oleh Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, untuk selanjutnya ditelaah secara administrasi dan kemudian diverifikasi.

Baca juga: Pendukung Kotak Kosong Siap Gembosi Suara Eri-Armuji di Pilwali Surabaya 2024

"Kami masih melakukan proses sampai saat ini, nanti diberikan status, apakah bisa dilanjutkan atau dikembalikan," ujar Syamsi, kepada wartawan.

Di tempat sama, Asrilia Kurniati menyatakan dirinya telah siap bersaing sebagai Bacawali melawan calon-calon yang lain di partai politik. Bersama Satria, ia telah menyusun visi-misi bertajuk membangun perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Eri - Armuji Periksa Kesehatan di RS dr Soewandhie Surabaya

"Saya dan Cak Satria punya kesamaan, kami ingin membangun ekonomi Kota Surabaya," ujar Asrilia.

\

Begitupun tim pemenangan pasangan Lia dan Satria yang telah ia bentuk di 31 wilayah kecamatan.

"Kami belum dikenal masyarakat, tanpa partai. Insya Allah kami ada niatan dan ikhtiar baik, maka Allah mendampingi kami," tandasnya.

Baca juga: Ironi Politik Surabaya, Gagalnya Kaderisasi Parpol di Pemilu 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang dijelaskan bahwa bakal calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan di daerah dengan total 1 juta lebih daftar pemilih tetap (DPT), dipersyaratkan mengantongi jumlah dukungan paling sedikit 6,5 persen.

Diketahui, jumlah DPT di Surabaya pada Pemilu 2024 sebesar 2.218.585 jiwa. Artinya, pendaftar jalur independen harus mengantongi minimal 144.209 dukungan dari warga Kota Pahlawan.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler