jatimnow.com - Satgas Pangan bersama Tipiter Satreskrim Polres Pacitan mengingatkan masyarakat untuk hati-hati dengan beredarnya Minyakita palsu di pasaran. Ini dikatakan saat melakukan sidak di Pasar Minulyo Pacitan pada Rabu (22/5/2024).
Sidak ini bertujuan memastikan harga Minyakita di pasaran. Ini karena banyak laporan mengenai penjualan Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pada saat melakukan sidak, petugas menelusuri satu per satu lapak di Pasar Minulyo. Satgas Pangan memastikan Minyakita tersedia.
Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Langka di Sidoarjo, Dijual di Atas HET
Namun Satgas Pangan juga menemukan ditemukan Minyakita yang dikemas dalam botol, bukan kemasan refill. Harganya pun Rp16 ribu per liter, melebihi dari yang ditetapkan pemerintah, Rp14 ribu per liter.
Temuan ini diakui Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman.
“Sementara Minyakita tiruan ini dikemas hampir mirip dengan yang asli dan dijual lebih mahal dibandingkan Minyakita asli," ucap Acep.
Baca juga: Minyakita di Ponorogo Langka Lagi, Dijual Sistem Bundling
Memang minyak goreng tiruan ini tampak seperti asli. Namun, jika diteliti lebih seksama, terlihat perbedaannya.
"Di antaranya, Minyakita tiruan ini dikemas dalam botol ukuran 1 liter dan dijual dengan harga Rp16 ribu, meskipun dilabeli Rp14 ribu," jelasnya.
Acep menambahkan, produk Minyakita palsu dapat dikenali dari label distributor, yang bukan rekanan pemerintah.
Baca juga: Minyak Goreng Subsidi Masih Mahal di Jombang Dijual di Atas HET dan Bundling
Disdagnaker Pacitan mengimbau masyarakat lebih cerdas dan teliti dalam membeli Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli, meskipun tampak layak konsumsi.
Hingga saat ini, belum diteliti mengenai kandungan minyak goreng dalam produk Minyakita botolan tersebut.