jatimnow.com - Polsek Burneh menangkap pria berinisial M (43) warga Desa Pangolangan Kecamatan Burneh, Bangkalan. Ia ditangkap setelah tertangkap basah menikmati sabu di rumahnya.
Kapolsek Burneh, Iptu Edy Cahyono mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan usai mendapat laporan dari warga sekitar.
"Saat ditangkap, M sedang menggunakan sabu di ruang tamu rumahnya," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Simpan 84 Gram Sabu, Dua Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres Gresik
Ia mengatakan, saat penangkapan tersebut, pelaku sempat berusaha kabur. Ia lari ke semak-semak belakang rumahnya untuk mengindari polisi.
Baca juga: Beli Sabu via TikTok, Dua Pemuda Surabaya Terancam 20 Tahun Penjara
"Pelaku berhasil kami amankan," imbuhnya.
Saat menggeledah pelaku, polisi berhasil menyita dua klip kecil berisi 0,62 gram dan 0,24 gram sabu. Tak hanya itu, polisi menyita satu set alat hisap sabu yang baru digunakan oleh pelaku.
Baca juga: Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga akan Pesta Sabu saat Patroli Malam
"Seluruh barang bukti kami amankan dan pelaku kami bawa ke Mapolsek," pungkasnya.