jatimnow.com - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berinisial NS harus mengerang kesakitan. Kaki maling berusia 37 tahun itu ditembus pelor setelah sempat menabrak polisi.
SN mencoba melawan petugas ketika ditangkap di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024).
Warga Sidoarjo itu pun dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSU Aisiyiyah Ponorogo untuk mendapatkan perawatan awal. Kemudian, NS dikeler ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Modus Tukar Kunci Saat Korban Mandi, Pelaku Curanmor di Probolinggo Diringkus Polisi
“Kami tembak di bagian kaki kiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa pagi.
Baca juga: Apes! Antar Maling Motor, Tukang Ojek di Jember Babak Belur Dihajar Warga
Dia mengaku bahwa tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo terpaksa melakukan tindakan terarah karena melawan saat akan ditangkap.
“Ya melawan, akhirnya didor (ditembak) itu tadi. Bahkan pelaku sempat menabrak petugas,” kata mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Polisi Ungkap 178 Kejahatan di Jatim Selama Juli, Surabaya-Malang Mendominasi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi tidak hanya di sekitar Ponorogo saja. Pencurian motor yang dilakukan pelaku juga merambah ke luar Bumi Reog.
“Sementara dari pengakuan, di Kabupaten Ponorogo juga ke daerah tetangga, di Kabupaten Madiun,” pungkas AKP Ryo.