jatimnow.com - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), berinisial NS harus mengerang kesakitan. Kaki maling berusia 37 tahun itu ditembus pelor setelah sempat menabrak polisi.
SN mencoba melawan petugas ketika ditangkap di Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Selasa (28/5/2024).
Warga Sidoarjo itu pun dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD), RSU Aisiyiyah Ponorogo untuk mendapatkan perawatan awal. Kemudian, NS dikeler ke Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: 3 Bocah SD Diduga Curi Motor di 4 Lokasi Kabupaten Gresik
“Kami tembak di bagian kaki kiri,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Selasa pagi.
Baca juga: Indrajit Tersenyum usai Motornya yang Hilang Dikembalikan Polres Gresik
Dia mengaku bahwa tim resmob Satreskrim Polres Ponorogo terpaksa melakukan tindakan terarah karena melawan saat akan ditangkap.
“Ya melawan, akhirnya didor (ditembak) itu tadi. Bahkan pelaku sempat menabrak petugas,” kata mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.
Baca juga: Beraksi jelang Sahur, 2 Maling Motor di Gresik Kota Dibekuk Polisi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku beraksi tidak hanya di sekitar Ponorogo saja. Pencurian motor yang dilakukan pelaku juga merambah ke luar Bumi Reog.
“Sementara dari pengakuan, di Kabupaten Ponorogo juga ke daerah tetangga, di Kabupaten Madiun,” pungkas AKP Ryo.