Tidak Cocok Harga, Warga Pacitan Racuni Kambing Tetangga

Jumat, 31 Mei 2024 13:04 WIB
Reporter :
Ahmad Fauzani
Kambing mati karena diracun. (Foto: Ahmad Fauzi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Mujito, warga Desa Kanyen, Kecamatan/Kabupaten Pacitan tega meracuni kambing milik tetangganya Ian Susanto. Pelaku mengaku sakit hati karena jual beli kambing.

Aksi Mujito dipergoki oleh Ian. Korban melihat dengan mata kepalanya sendiri ketika pelaku meracuni kambing-kambing miliknya.

Akibat dari tindakan Mujito, empat ekor kambing milik Ian tewas, sementara satu kambing lainnya masih hidup namun dalam kondisi sekarat. 

Baca juga: Upacara Kemerdekaan di Pacitan, SBY: Tak Kalah dengan Istana Negara Jakarta

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, menjelaskan bahwa motif di balik tindakan ini adalah rasa sakit hati karena harga kambing yang ditawarkan Mujito tidak disetujui oleh Ian.

Baca juga: Tak ke IKN, SBY Pilih Ikuti Upacara HUT ke-79 RI di Pacitan

"Motifnya adalah sakit hati, lantaran pelaku mau membeli kambing tidak boleh. Harganya tidak cocok," ungkap AKP Untoro pada Jumat (31/5/2024).

\

Untoro menambahkan bahwa aksi Mujito dipergoki langsung oleh Ian Susanto, sehingga Mujito tidak dapat mengelak dan langsung ditangkap. 

Baca juga: SBY Dijadwalkan Hadiri Upacara HUT RI Ke-79 di Pacitan

Pelaku menaburkan racun tikus pada pakan ternak milik Ian dengan harapan kambing-kambing tersebut akan sakit atau mati, sehingga bisa dibeli dengan harga murah.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Mujito telah diperiksa dan dikenai Pasal 496 KUHP tentang penganiayaan hewan ternak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pacitan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler