DPRD Dukung Pengetatan Jual-Beli Tabung LPG 3 Kg di Surabaya

Senin, 10 Jun 2024 15:43 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Pertiwi Ayu Krishna (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggota Komisi B DPRD Surabaya Pertiwi Ayu mendukung upaya pengetatan jual-beli tabung LPG 3 Kilogram yang menjadi kebijakan secara nasional.

Menurut dia, Pemkot memang harus aktif melakukan pengawasan terhadap penjualan LPG 3 kg karena menjadi bagian dari subsidi pemerintah. Ia pun meminta Pemkot tegas meminta data pembelian yang dilakukan distributor.

"Penjualan elpiji 3 kilogram harus tepat sasaran, ini barang subsidi untuk warga tidak mampu, pemkot melakukan pengawasan melalui kecamatan dan kelurahan," kata Ayu, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya

Selain memastikan agar subsidi tepat sasaran, pengetatan juga bisa untuk menghindari praktik-praktik penimbunan LPG oleh oknum tak bertanggungjawab.

Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya

Dia juga menyarankan Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Pertamina untuk mewajibkan setiap pedagang maupun agen LPG membuat rekap data penjualan harian yang memuat identitas dan alamat para pembeli.

\

Lantaran menggunakan KTP, setiap bentuk kecurangan nantinya cepat terlacak. Apalagi daftar warga miskin sudah tercatat di dalam data milik Pemkot Surabaya.

Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat

"Kalau mau ketat harus dijalankan di aturan ini supaya straight," tandas Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler