jatimnow.com - Muhammad Sabil (56) warga Desa Kepuhrubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo harus menerima nasibnya.
Pasalnya, buruh tani tersebut tertipu dukun gentong ajaib, Siswanto warga Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo. Tak main-main, ia kehilangan uang hingga jutaan rupiah.
Sabil masih terlihat kebingungan saat ditemui di kediamannya. Bapak tiga orang anak ini masih lemas, akibat berjaga semalaman di rumahnya.
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
"Saya diancam pelaku. Katanya mau datang dan menghajar keluarga saya. Apalagi sebelumnya saya menghajar pelaku dengan linggis," terangnya.
Ia menjelaskan, anaknya curiga masalah gentong yang disimpan di rumah yang katanya bisa menggandakan uang. Saat dibuka ternyata isinya uang mainan.
Sabil menjelaskan kronologi awal sebelum dirinya tertipu. Pelaku datang ke rumah Sabil.
Alasannya ingin dimudahkan pergi ke luar negeri, ke Korea untuk menjadi TKI. “Pekerjaan saya memang seperti itu, suka membantu orang dengan doa-doa untuk dipermudah dalam pemberangkatan,” jelasnya
Namun, niat menolong malah dinodai oleh pelaku. Usai ditolong dan tinggal di rumah Sabil selama 17 bulan malah tersangka sering meminta uang ‘mahar’ ke korban. “Saya dimintai uang Rp 3 juta awalnya, kemudian ditaruh di gentong. Katanya bisa menggandakan uang, tapi yang boleh lihat dan megang gentong hanya pelaku,” papar Sabil.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
Sementara itu salah satu anak korban, Fiqi Nurfadillah (17) sudah menaruh curiga sejak awal saat kedatangan pelaku ke rumahnya.
“Awalnya itu baik, disini bantu-bantu. Lama-lama saya curiga sering minta uang ke bapak, mulai dari Rp 3 juta, Rp 2,1 juta, Rp 1,7 juta. Kalau ditotal sebenarnya lebih dari Rp 12 juta. Ada sampai Rp 25 juta,” imbuhnya.
Dilla --sapaan akrab--Dian Fiqih Nurfadillah mengaku saat tinggal di rumahnya, Sabil sering memberikan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
“Bahkan BPKB motor saya pun digadaikan di Purwantoro katanya untuk beli ayam cemani, tapi sampai sekarang tidak ada bukti dibelikan ayam cemani,” tukasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Dilla bersama kakaknya, Agus pun langsung mendatangi Polsek Siman untuk melaporkan kejadian penipuan ini. "Harapannya cuma satu, BPKB kembali, udah itu saja. Lainnya kami ikhlas," katanya.
Sebelumnya, siswoyo diketahui melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang melalui media gentong ajaib. setelah modusnya terbongkar, ia pun ditangkap polisi dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes