jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Jember jalur independen lolos verifikasi. Mereka adalah Jaddins Wajads Farid dan Arismaya Parahita.
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hendra Wahyudi menyampaikan, dari 142.174 identitas dukungan yang diserahkan, 135.508 dinyatakan valid.
"138.508 yang lolos ini tersebar di 31 kecamatan di Jember," katanya, Rabu (19/6/2024).
Baca juga: KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
Menurut Hendra, jumlah tersebut sudah melampaui batas minimal dukungan yang ditargetkan minimal 128.195 Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebar di 16 kecamatan.
Kendati demikian, yang bersangkutan lolos administrasi bukan berarti lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Jember di Pilkada 2024.
Baca juga: SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
Verifikasi faktual akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat pesta demokrasi sudah sangat dekat.
"Verifikasi faktual akan dilakukan PPK, PPS dan Pantarlih untuk dicek langsung di lapangan," tuturnya. Proses pembentukan Pantarlih masih proses.
Sementara itu, Bacabup Jaddin Wajads mengatakan, dirinya datang kembali untuk melengkapi berkas yang kurang.
Baca juga: KPU Blitar Kekurangan 710 Surat Suara, Rampungkan Proses Sortir dan Lipat
"Setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi nanti, kita akan penuhi lagi permintaan dari KPU untuk verifikasi faktual,” tambahnya.