jatimnow.com - Maraknya kasus judi online telah mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya guna mengurangi maraknya pelaku judi online.
Salah satunya adalah inisiatif dari Kementerian Agama yang mewajibkan para penghulu untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online kepada para pengantin baru.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sawoo, Meky Hasan Tachtarudin, dalam beberapa minggu terakhir selalu memberikan nasihat kepada para pengantin baru agar menjauhi judi, terutama judi online.
Baca juga: 978 Pasangan di Bojonegoro Bercerai gegara Judi Online
Meky terlihat, setelah prosesi ijab kabul yang biasanya hanya diisi dengan ceramah mengenai kehidupan rumah tangga. namun kini menambahkan informasi mengenai betapa berbahayanya judi online bagi kehidupan berumah tangga.
Hal ini telah dilakukan Meky saat prosesi ijab kabul di Desa Nginden, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Walaupun prosesi ijab kabul menjadi lebih lama, Meky bersedia meluangkan waktu dan mengatur kembali jadwal ijab kabul untuk memberikan sosialisasi mengenai judi online.
Baca juga: Pemkab Bangkalan Teken Pakta Integritas Perangi Judi Online
"Kini kami benar-benar mengedukasi pasangan pengantin untuk menjauhi judi online,” ungkap Meky, Rabu (26/6/2024).
Dia mengaku, sosialisasi bahaya judi online juga menjadi program dari Kementerian Agama. Lantaran judi online ini sangat membahayakan, terutama bagi sendi-sendi rumah tangga.
Meki menekankan bahwa bahaya utama dari judi online adalah gangguan terhadap ekonomi rumah tangga.
Baca juga: Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
“Ketika salah satu pasangan kecanduan judi online, sejumlah uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga justru terbuang percuma untuk memuaskan kecanduan judi online," tambahnya.
Selain melanggar hukum, judi online juga sangat berbahaya bagi kelangsungan rumah tangga itu sendiri.