ASN Dilarang Main Judi Online, Sekda Sampang: Perlu Pengawasan Ketat

Kamis, 27 Jun 2024 15:04 WIB
Reporter :
Fathor Rahman
Kantor Bupati Sampang. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Yuliadi Setiawan mengungkapkan perlunya pengawasan ketat dari kepala perangkat daerah terkait larangan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan judi online maupun konvensional.

"Kepala perangkat daerah harap bisa memantau dan mengawasi ASN di lingkungan kerja masing- masing serta menginstruksikan agar tidak terlibat kegiatan judi konvensional maupun judi online," ujar Yuliadi Setiawan, Kamis (27/6/2024).

Ia mengatakan, pengawasan di masing-masing instansi salah satunya, yakni dengan melihat riwayat penggunaan jaringan internet di tiap kantor. Tak hanya itu, pengawasan bisa dengan memantau fasilitas lain agar tak disalahgunakan.

Baca juga: Cara Pjs Bupati Mojokerto Gugah Kesadaran Hukum Warga terhadap Judi Online

"Bisa dicek nanti di riwayat penggunaan internet dan juga fasilitas di tiap kantor. Jangan sampai ASN terlibat judi online maupun konvensional," imbuhnya.

Yuliadi menyebut, jika terdapat ASN terlibat judi online maupun konvensional, maka akan dilaporkan ke Inspektorat agar diproses lebih lanjut. Pihaknya mengaku akan menindak tegas ASN yang terlibat judi.

Baca juga: Tersangka Kasus Judi Online di Tulungagung Tidak Ditahan karena Alasan Ini

"Siapapun ASN yang terlibat judi akan diproses ke Inspektorat agar mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sampang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler